Jadi Fitur Wajib, Ini Cara Aktifkan Autentikasi Dua Langkah di Facebook, Instagram dan WhatsApp

Rabu, 11 Agustus 2021 - 18:14 WIB
loading...
Jadi Fitur Wajib, Ini...
Ilustrasi sosial media. foto/ ist
A A A
JAKARTA - Sama halnya seperti rumah, media sosial j uga perlu sistem keamanan yang baik agar tidak dibobol oleh pencuri.

Nah, di media sosial, kamu bisa menggunakan fitur autentikasi dua langkah atau two way authentication.

Fitur tersebut bisa menjadi langkah keamanan yang tepat bagi pengguna untuk melindungi keamanan data dan privasinya di media sosial.

Dalam ketarangan pers Facebook, autentikasi dua langkah ini diibaratkan sebagai gembok ekstra pada sebuah rumah agar tidak mudah disusupi maling.

Dengan mengaktifkan fitur tersebut, tentunya bisa meminimalisir potensi peretasan yang dilakukan oleh hacker.

Facebook pun membagikan langkah untuk mengaktifkan fitur autentikasi dua langkah yang bisa diterapkan di akun Facebook, Instagram atau WhatsApp.

Berikut langkah-langkahnya:

Facebook

- Buka menu Pengaturan pada aplikasi Facebook, lalu pilih Keamanan dan Login
- Gulirkan ke bawah (scroll), pilih Gunakan autentikasi dua-faktor
- Pilih salah satu dari dua metode keamanan yang tampil di layar: kode login dari aplikasi autentikasi; atau kode dari SMS di ponsel
- Setelah autentikasi dua-faktor aktif, masukkan kode dari Facebook ketika login pada perangkat/gadget yang berbeda

Instagram

- Masuk ke Profil Instagram, lalu pilih Pengaturan
- Pilih Keamanan, lalu klik Autentikasi dua-faktor
- Pilih salah satu dari dua metode keamanan yang tampil di layar: kode login dari aplikasi autentikasi; atau kode dari SMS di ponsel
- Setelah autentikasi dua-faktor aktif, masukkan kode dari Instagram ketika login pada perangkat/gadget yang berbeda

WhatsApp

- Masuk ke Profil WhatsApp, lalu pilih Pengaturan
- Pilih Akun, lalu klik Autentikasi Dua Langkah
Aktifkan fitur ini dengan memasukkan kode PIN 6 digit
- Setelah Autentikasi Dua Langkah ini diaktifkan, masukkan kode PIN 6 digit ini ketika login pada perangkat/gadget yang berbeda
(wbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cara Menghapus Aplikasi...
Cara Menghapus Aplikasi Bawaan HP Android: Bebaskan Ruang, Maksimalkan Performa!
SafetyCore Fitur untuk...
SafetyCore Fitur untuk Menangkal Konten Berbahaya Diperkenalkan
210 Juta Orang di Seluruh...
210 Juta Orang di Seluruh Dunia Kecanduan Media Sosial
Greenlab Luncurkan GISIS,...
Greenlab Luncurkan GISIS, Sistem Manajemen Laboratorium Terintegrasi Pertama
Pemerintah Indonesia...
Pemerintah Indonesia Kaji Aturan Batas Usia Medsos, Bye-Bye TikTok untuk Anak di Bawah Umur?
SEC AS Gugat Elon Musk...
SEC AS Gugat Elon Musk Terkait Akuisisi Twitter
Cara Mudah dan Cepat...
Cara Mudah dan Cepat Top Up Diamond di Situs topupff.org
LinkedIn Siap Kenalkan...
LinkedIn Siap Kenalkan Fitur Medsos, Ini yang Akan Dilakukan Malaysia
Google Play Store Akan...
Google Play Store Akan Bersih-bersih Aplikasi Berbagi
Rekomendasi
Alasan Raja Charles...
Alasan Raja Charles III Menikahi Putri Diana Meski Mencintai Ratu Camilla
Pelaku Pembakaran 3...
Pelaku Pembakaran 3 Gerbong Kereta Api di Stasiun Tugu DIY Ditangkap
Kenshiro Teraji Menang...
Kenshiro Teraji Menang TKO di Ronde 12, Satukan Gelar WBC dan WBA
Berita Terkini
China Luncurkan AI Baru...
China Luncurkan AI Baru Manus, Pintar Analisis Pasar Saham
1 jam yang lalu
Terjadi di Zaman Nabi,...
Terjadi di Zaman Nabi, Fenomena Alam Ini Jadikan Organ Tubuh seperti Kaca
4 jam yang lalu
Pantai di Iran Tiba-tiba...
Pantai di Iran Tiba-tiba Berubah Warna Menjadi Merah Darah
8 jam yang lalu
Indonesia Hapus 1,3...
Indonesia Hapus 1,3 Juta Konten Berbahaya Terkait Pornografi dan Judi Online
11 jam yang lalu
Rinnai Indonesia Luncurkan...
Rinnai Indonesia Luncurkan Smart HOB RB-A2660G(B), Dilengkapi Teknologi Automatic Menu
12 jam yang lalu
Cara Mengatasi Bootloop...
Cara Mengatasi Bootloop di HP Oppo yang Langsung Tokcer
16 jam yang lalu
Infografis
Mudah Dilakukan, Ini...
Mudah Dilakukan, Ini Cara Melihat Formasi CPNS dan PPPK 2024
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved