Ingat, Besok Hari Terakhir Program Sensus Penduduk Online 2020
loading...
A
A
A
JAKARTA - Dalam rangka sensus penduduk 2020 , pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan sensus penduduk online. Sensus ini sudah diadakan sejak 15 Februari lalu, dan akan berakhir besok, Jumat (29/5/2020). (Baca juga: Sensus Penduduk 2020 Permudah Masyarakat Dapat E-KTP dan BPJS Kesehatan )
Mekanisme sensus seperti ini dipilih agar masyarakat bisa berpartisipasi secara aktif dalam penghitungan jumlah penduduk. Masyarakat cukup memasukan data masing-masing melalui situs www.sensus.bps.go.id.
Setiap Warga Negara Indonesia (WNI) diharapkan dapat berpartisipasi dalam sensus online ini. Sensus bisa dilakukan kapan saja secara mandiri selama periode pelaksanaan berlangsung.
Karena dilakukan secara online, literasi masyarakat terhadap penggunaan teknologi informasi diharapkan semakin baik. Sistem ini juga bisa menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang arti penting data, dimulai dari informasi pribadinya. “Waktu pengisian sekitar 5 menit untuk tiap anggota keluarga,” tulis BPS dalam situs sensusnya.
Adapun beberapa pilihan dokumen yang perlu disiapkan sebelum mengikuti sensus penduduk online, antara lain Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk, Dokumen Pernikahan, Dokumen Perceraian, Surat Keterangan Kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika memungkinkan.
Sementara bagi Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal di Indonesia, dan merupakan pemegang izin tinggal (ITAS/ITAP), juga bisa ikut serta dalam sensus online. Kode akses untuk login WNA pada situs sensus dapat diperoleh dengan cara mengirimkan surel yang berisi nama, nomor paspor, nomor izin tinggal, dan lampiran pindaian atau foto dari paspor ke [email protected]. Namun masa pengirimannya telah habis Senin kemarin, dan belum ada informasi lebih lanjut mengenai perpanjangannya.
Kendati periode pengisian data mandiri sensus penduduk online berakhir besok, tetapi BPS menjamin bagi masyarakat yang terlewat atau tidak bisa ikut berpartisipasi, datanya tetap tercatat dalam pelaksanaan Bulan Sensus Penduduk pada September 2020 mendatang. “Kerahasiaan data yang Anda berikan dijamin oleh Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Partisipasi Anda membantu pemerintah mendapatkan data kependudukan yang akurat dan mutakhir yang akan digunakan untuk pengambilan kebijakan dan perencanaan pembangunan yang lebih baik,” jelas BPS.
Mekanisme sensus seperti ini dipilih agar masyarakat bisa berpartisipasi secara aktif dalam penghitungan jumlah penduduk. Masyarakat cukup memasukan data masing-masing melalui situs www.sensus.bps.go.id.
Mekanisme sensus seperti ini dipilih agar masyarakat bisa berpartisipasi secara aktif dalam penghitungan jumlah penduduk. Masyarakat cukup memasukan data masing-masing melalui situs www.sensus.bps.go.id.
Setiap Warga Negara Indonesia (WNI) diharapkan dapat berpartisipasi dalam sensus online ini. Sensus bisa dilakukan kapan saja secara mandiri selama periode pelaksanaan berlangsung.
Karena dilakukan secara online, literasi masyarakat terhadap penggunaan teknologi informasi diharapkan semakin baik. Sistem ini juga bisa menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang arti penting data, dimulai dari informasi pribadinya. “Waktu pengisian sekitar 5 menit untuk tiap anggota keluarga,” tulis BPS dalam situs sensusnya.
Adapun beberapa pilihan dokumen yang perlu disiapkan sebelum mengikuti sensus penduduk online, antara lain Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk, Dokumen Pernikahan, Dokumen Perceraian, Surat Keterangan Kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika memungkinkan.
Sementara bagi Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal di Indonesia, dan merupakan pemegang izin tinggal (ITAS/ITAP), juga bisa ikut serta dalam sensus online. Kode akses untuk login WNA pada situs sensus dapat diperoleh dengan cara mengirimkan surel yang berisi nama, nomor paspor, nomor izin tinggal, dan lampiran pindaian atau foto dari paspor ke [email protected]. Namun masa pengirimannya telah habis Senin kemarin, dan belum ada informasi lebih lanjut mengenai perpanjangannya.
Kendati periode pengisian data mandiri sensus penduduk online berakhir besok, tetapi BPS menjamin bagi masyarakat yang terlewat atau tidak bisa ikut berpartisipasi, datanya tetap tercatat dalam pelaksanaan Bulan Sensus Penduduk pada September 2020 mendatang. “Kerahasiaan data yang Anda berikan dijamin oleh Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Partisipasi Anda membantu pemerintah mendapatkan data kependudukan yang akurat dan mutakhir yang akan digunakan untuk pengambilan kebijakan dan perencanaan pembangunan yang lebih baik,” jelas BPS.
Mekanisme sensus seperti ini dipilih agar masyarakat bisa berpartisipasi secara aktif dalam penghitungan jumlah penduduk. Masyarakat cukup memasukan data masing-masing melalui situs www.sensus.bps.go.id.
(iqb)