Ingat, Besok Hari Terakhir Program Sensus Penduduk Online 2020
Kamis, 28 Mei 2020 - 16:03 WIB
loading...
Pemerintah melakukan sensus penduduk online yang sudah diadakan sejak 15 Februari lalu dan akan berakhir besok. Foto/Fikri K/Capture
A
A
A
JAKARTA - Dalam rangka sensus penduduk 2020 , pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan sensus penduduk online. Sensus ini sudah diadakan sejak 15 Februari lalu, dan akan berakhir besok, Jumat (29/5/2020). (Baca juga: Sensus Penduduk 2020 Permudah Masyarakat Dapat E-KTP dan BPJS Kesehatan )
Mekanisme sensus seperti ini dipilih agar masyarakat bisa berpartisipasi secara aktif dalam penghitungan jumlah penduduk. Masyarakat cukup memasukan data masing-masing melalui situs www.sensus.bps.go.id.
Setiap Warga Negara Indonesia (WNI) diharapkan dapat berpartisipasi dalam sensus online ini. Sensus bisa dilakukan kapan saja secara mandiri selama periode pelaksanaan berlangsung.
Karena dilakukan secara online, literasi masyarakat terhadap penggunaan teknologi informasi diharapkan semakin baik. Sistem ini juga bisa menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang arti penting data, dimulai dari informasi pribadinya. “Waktu pengisian sekitar 5 menit untuk tiap anggota keluarga,” tulis BPS dalam situs sensusnya.
Adapun beberapa pilihan dokumen yang perlu disiapkan sebelum mengikuti sensus penduduk online, antara lain Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk, Dokumen Pernikahan, Dokumen Perceraian, Surat Keterangan Kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika memungkinkan.
Mekanisme sensus seperti ini dipilih agar masyarakat bisa berpartisipasi secara aktif dalam penghitungan jumlah penduduk. Masyarakat cukup memasukan data masing-masing melalui situs www.sensus.bps.go.id.
Setiap Warga Negara Indonesia (WNI) diharapkan dapat berpartisipasi dalam sensus online ini. Sensus bisa dilakukan kapan saja secara mandiri selama periode pelaksanaan berlangsung.
Karena dilakukan secara online, literasi masyarakat terhadap penggunaan teknologi informasi diharapkan semakin baik. Sistem ini juga bisa menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang arti penting data, dimulai dari informasi pribadinya. “Waktu pengisian sekitar 5 menit untuk tiap anggota keluarga,” tulis BPS dalam situs sensusnya.
Adapun beberapa pilihan dokumen yang perlu disiapkan sebelum mengikuti sensus penduduk online, antara lain Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk, Dokumen Pernikahan, Dokumen Perceraian, Surat Keterangan Kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika memungkinkan.
Lihat Juga :