Waspada Fitur Baru WhatsApp ini Dapat Tingkatkan Risiko Penyadapan

Sabtu, 24 Juli 2021 - 00:02 WIB
loading...
Waspada Fitur Baru WhatsApp ini Dapat Tingkatkan Risiko Penyadapan
ilustrasi logo WhatsApp. FOTO/ IST
A A A
JAKARTA - WhatsApp baru saja meluncurkan fitur yang memungkinkan pengguna untuk bisa bergabung dengan grup video call meski panggilan sudah dimulai.

Namun ternyata, fitur seperti ini dapat meningkatkan risiko penyadapan (eavesdropping).

Hal ini disampaikan oleh Victor Chebyshev, Lead Security Researcher di Kaspersky, dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (23/7/2021).

Menurutnya, dari sudut pandang keamanan kemampuan bergabung dengan panggilan grup video call yang sedang berlangsung meningkatkan risiko penyadapan (eavesdropping).

"Secara umum, jika para penyerang berada di grup WhatsApp, tidak akan sulit bagi mereka untuk terhubung ke panggila," jelasnya.

Para hacker ini hanya harus menunggu sampai sebagian besar peserta telah bergabung dan kemudian mereka dapat berpartisipasi tanpa diketahui.

Hacker ini juga tidak perlu duduk terlalu lama menunggu panggilan dimulai, karena mereka dapat terhubung kapan saja.

Perlu dicatat bahwa anggota grup - terutama admin - dapat melacak partisipan dan memastikan bahwa orang luar tidak bergabung. Selain itu, aplikasi messenger itu sendiri menjamin privasi pertukaran data dalam grup melalui penggunaan enkripsi end-to-end.

Dengan demikian, baik aplikasi itu sendiri, maupun orang-orang yang mencoba meluncurkan serangan man-in-the-middle, tidak akan dapat mencegat korespondensi atau panggilan grup, termasuk panggilan grup.

"Hingga saat ini, sebagian besar perangkat lunak berbahaya berfokus pada penyadapan pesan WhatsApp dan dialog online yang diarsipkan, dan kami belum menemukan kasus terkait penyadapan panggilan apa pun, terutama panggilan grup," kata Victor.

Namun demikian, jika perangkat terinfeksi, kemungkinan besar Trojan akan memiliki kemampuan untuk merekam mikrofon dan kamera pada perangkat.

Sehingga memungkinkan hacker untuk menguping percakapan apa pun, terlepas dari saluran komunikasi yang digunakan, baik itu instant messenger atau menelepon secara reguler di ponsel.
(wbs)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2237 seconds (0.1#10.140)