Akunnya Dicekal, Donald Trump Tuntut Twitter, Google dan Facebook
Kamis, 08 Juli 2021 - 13:02 WIB
loading...
Mantan Presiden AS Donald Trump FOTO / IST
A
A
A
CALIFORNIA - Mantan Presiden AS Donald Trump mengajukan gugatan terhadap tiga perusahaan raksasa teknologi yakni Google Alphabet, Twitter dan Facebook.
Gugatan tersebut menuduh bahwa Twitter, Facebook, dan YouTube melanggar hak Amandemen Pertama Trump dengan mem-boot-nya dari platform mereka. BACA JUGA - Sepaket dengan Bill Gates, Ramalan WHO Soal Varian Delta Juga Betul Semua
Dalam tuntutan hukum itu Trump juga menyebut CEO Twitter dan Facebook Jack Dorsey dan Mark Zuckerberg serta CEO Google Sundar Pichai. Ia menuduh ketiga raksasa teknologi itu menyensor suara-suara konservatif.
Dikutip dari TechCrunch, Kamis (8/7/2021), gugatan tersebut mengklaim bahwa perusahaan teknologi berkolusi dengan "anggota parlemen Demokrat," CDC dan Dr. Anthony Fauci, yang menjabat di pemerintahan Trump sendiri pada saat itu.
Inti argumen tuntutan Trump adalah bahwa ada hubungan antara perusahaan teknologi, anggota Kongres, dan pemerintah federal entah bagaimana mengubah Facebook, Twitter, dan YouTube menjadi "aktor negara".
Gugatan tersebut menuduh bahwa Twitter, Facebook, dan YouTube melanggar hak Amandemen Pertama Trump dengan mem-boot-nya dari platform mereka. BACA JUGA - Sepaket dengan Bill Gates, Ramalan WHO Soal Varian Delta Juga Betul Semua
Dalam tuntutan hukum itu Trump juga menyebut CEO Twitter dan Facebook Jack Dorsey dan Mark Zuckerberg serta CEO Google Sundar Pichai. Ia menuduh ketiga raksasa teknologi itu menyensor suara-suara konservatif.
Dikutip dari TechCrunch, Kamis (8/7/2021), gugatan tersebut mengklaim bahwa perusahaan teknologi berkolusi dengan "anggota parlemen Demokrat," CDC dan Dr. Anthony Fauci, yang menjabat di pemerintahan Trump sendiri pada saat itu.
Inti argumen tuntutan Trump adalah bahwa ada hubungan antara perusahaan teknologi, anggota Kongres, dan pemerintah federal entah bagaimana mengubah Facebook, Twitter, dan YouTube menjadi "aktor negara".
Lihat Juga :