Waspada Pinjol Ilegal, Berikut Ciri-ciri dan Cara Melaporkannya

Kamis, 24 Juni 2021 - 13:01 WIB
loading...
Waspada Pinjol Ilegal,...
Ilustrasi penggunaan aplikasi digital. FOTO/ IST
A A A
JAKARTA - Kehadiran fintech P2P lending ilegal atau yang sering dikenal dengan pinjol ilegal masih sering ditemukan di kalangan masyarakat.

Untuk itu, masyarakat perlu waspada dengan kehadiran pinjol ilegal yang menawarkan pinjaman tak terbatas dengan bunga yang tidak jelas.

Menurut Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui akun Instagramnya (kemenkominfo), ada beberapa ciri-ciri untuk mengenali pinjol ilegal. Pertama, mereka pasti tidak memiliki izin resmi dari OJK.

Selain itu, pinjol tidak memiliki alamat kantor yang jelas. Mereka juga kerap meminta akses seluruh data di ponsel. Dan terakhir tidak memiliki aturan pembiayaan yang jelas.

Jika menemukan pinjol ilegal, masyarakat diharapkan dapat melaporkannya melalui satgas waspada investasi di [email protected] atau kepolisian terdekat.

Sedangkan untuk melakukan pengecekan legalitas pinjol bisa kontak ke OJK di 157, atau WhatsApp di 081157157157 dan email di [email protected].
(wbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cara Menghapus Aplikasi...
Cara Menghapus Aplikasi Bawaan HP Android: Bebaskan Ruang, Maksimalkan Performa!
SafetyCore Fitur untuk...
SafetyCore Fitur untuk Menangkal Konten Berbahaya Diperkenalkan
Greenlab Luncurkan GISIS,...
Greenlab Luncurkan GISIS, Sistem Manajemen Laboratorium Terintegrasi Pertama
Cara Mudah dan Cepat...
Cara Mudah dan Cepat Top Up Diamond di Situs topupff.org
Google Play Store Akan...
Google Play Store Akan Bersih-bersih Aplikasi Berbagi
6 Cara Agar Nomor HP...
6 Cara Agar Nomor HP Aman dan Terhindar dari Pinjol
5 Cara Cek KTP Dipakai...
5 Cara Cek KTP Dipakai Pinjol atau Tidak, Baik Online maupun Offline
OurWorlds Teknologi...
OurWorlds Teknologi untuk Hadirkan Kembali Sejarah dan Budaya Masa Lalu
Gratis, Ini 5 Aplikasi...
Gratis, Ini 5 Aplikasi Belajar Bahasa Arab Online
Rekomendasi
Geledah 12 Lokasi Terkait...
Geledah 12 Lokasi Terkait Kasus Bank BJB, KPK Sita Mobil hingga Deposito Rp70 Miliar
Website Resmi Pemkab...
Website Resmi Pemkab Bandung Diretas, Muncul Tulisan Slot Gacor
Berkah Ramadan untuk...
Berkah Ramadan untuk Nasabah PNM Mekaar, Akses Pasar Lebih Luas lewat Cici Rosa
Berita Terkini
Terjadi di Zaman Nabi,...
Terjadi di Zaman Nabi, Fenomena Alam Ini Jadikan Organ Tubuh seperti Kaca
2 jam yang lalu
Pantai di Iran Tiba-tiba...
Pantai di Iran Tiba-tiba Berubah Warna Menjadi Merah Darah
5 jam yang lalu
Indonesia Hapus 1,3...
Indonesia Hapus 1,3 Juta Konten Berbahaya Terkait Pornografi dan Judi Online
8 jam yang lalu
Rinnai Indonesia Luncurkan...
Rinnai Indonesia Luncurkan Smart HOB RB-A2660G(B), Dilengkapi Teknologi Automatic Menu
10 jam yang lalu
Cara Mengatasi Bootloop...
Cara Mengatasi Bootloop di HP Oppo yang Langsung Tokcer
14 jam yang lalu
4 Cara Menghapus Aplikasi...
4 Cara Menghapus Aplikasi Bawaan Realme Anti Ribet
15 jam yang lalu
Infografis
Bacaan Niat Zakat Fitrah...
Bacaan Niat Zakat Fitrah Beserta Bahasa Arab, Latin, dan Artinya
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved