Waspada Pinjol Ilegal, Berikut Ciri-ciri dan Cara Melaporkannya

Kamis, 24 Juni 2021 - 13:01 WIB
loading...
Waspada Pinjol Ilegal,...
Ilustrasi penggunaan aplikasi digital. FOTO/ IST
A A A
JAKARTA - Kehadiran fintech P2P lending ilegal atau yang sering dikenal dengan pinjol ilegal masih sering ditemukan di kalangan masyarakat.

Untuk itu, masyarakat perlu waspada dengan kehadiran pinjol ilegal yang menawarkan pinjaman tak terbatas dengan bunga yang tidak jelas.

BACA JUGA -
Penonton Membludak, WHO Yakin Piala Eropa 2020 Lahirkan Varian Baru COVID-19

Menurut Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui akun Instagramnya (kemenkominfo), ada beberapa ciri-ciri untuk mengenali pinjol ilegal. Pertama, mereka pasti tidak memiliki izin resmi dari OJK.

Selain itu, pinjol tidak memiliki alamat kantor yang jelas. Mereka juga kerap meminta akses seluruh data di ponsel. Dan terakhir tidak memiliki aturan pembiayaan yang jelas.

Jika menemukan pinjol ilegal, masyarakat diharapkan dapat melaporkannya melalui satgas waspada investasi di [email protected] atau kepolisian terdekat.

Sedangkan untuk melakukan pengecekan legalitas pinjol bisa kontak ke OJK di 157, atau WhatsApp di 081157157157 dan email di [email protected].
(wbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Aplikasi Pengintai untuk...
Aplikasi Pengintai untuk Identifikasi Jenis Peralatan Militer Diluncurkan
China Terbitkan Regulasi...
China Terbitkan Regulasi untuk Mengatur Harga Platform Internet
Keunggulan Tring! by...
Keunggulan Tring! by Pegadaian dan Cara Registrasi Ulang Akun
India Minta Penggunaan...
India Minta Penggunaan Aplikasi Buatan Lokal Diperbanyak
Microsoft Akan Hentikan...
Microsoft Akan Hentikan Aplikasi Outlook Lite pada 6 Oktober
Aplikasi Perpesanan...
Aplikasi Perpesanan All-in-One Beeper Dihidupkan Kembali
BTN Dukung Transaksi...
BTN Dukung Transaksi Digital Indonesia Coffee Expo 2026 lewat Aplikasi Bale
Superbank Bukukan Laba...
Superbank Bukukan Laba Sebelum Pajak Rp142 Miliar hingga April 2026
Jangan Sampai Salah!...
Jangan Sampai Salah! Ini Hukum Kurban Pakai Pinjol dan Paylater!
Rekomendasi
Mengenal HYROX, Olahraga...
Mengenal HYROX, Olahraga yang Disebut Mulai Geser Padel di Indonesia
Hadiri Konsolidasi Nasional...
Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Ketum Garuda Komitmen Wujudkan Generasi Emas 2045
Amalan Jumat: Raih Cahaya...
Amalan Jumat: Raih Cahaya dengan Membaca Surat Al-Kahfi
Berita Terkini
Kembalinya Jet Tempur...
Kembalinya Jet Tempur Dua Tempat Duduk di Era Perangan Modern
China Diam-diam Simpan...
China Diam-diam Simpan Ribuan Server di Dasar Laut, Apa Tujuannya?
Nvidia RTX Spark: Superkomputer...
Nvidia RTX Spark: Superkomputer Kemasan Sachet, Bikin Intel dan AMD Keringat Dingin
Korea Selatan Kembangkan...
Korea Selatan Kembangkan Teknologi Mesin Metana untuk Roket Luar Angkasa
Meta Luncurkan Agen...
Meta Luncurkan Agen Bisnis di WhatsApp, Instagram, dan Messenger
Heboh Grab Dikabarkan...
Heboh Grab Dikabarkan Kabur Gara-Gara Aturan Baru, CEO Neneng Buka Suara
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved