China Tangkap 170 Kelompok Kejahatan Cryptocurrency

Jum'at, 11 Juni 2021 - 09:02 WIB
loading...
China Tangkap 170 Kelompok Kejahatan Cryptocurrency
Ilustrasi mata uang digital bitcoint. FOTO/ ist
A A A
BEIJING - Polisi China telah menangkap lebih dari 1.100 orang yang diduga menggunakan cryptocurrency untuk melakukan pencucian uang melalui penipuan telepon dan internet.

SKementerian Keamanan Publik China, semua individu ditahan dalam operasi skala besar yang dilakukan oleh otoritas China baru-baru ini.



Dia menjelaskan bahwa polisi menindak lebih dari 170 kelompok kriminal yang terlibat dalam penggunaan cryptocurrency untuk melakukan kegiatan pencucian uang.

Menurut kementerian, pelanggan dikenakan komisi antara 1,5 hingga lima persen untuk mengubah uang haram menjadi mata uang virtual melalui pertukaran kripto.

Penangkapan dilakukan ketika otoritas China meningkatkan operasi kekerasan terhadap bisnis mata uang digital.

Bulan lalu, tiga agensi industri melarang layanan keuangan dan pembayaran terkait kripto.

China telah berjanji untuk memerangi penambangan dan aktivitas perdagangan bitcoin.

Kemarin, Asosiasi Pembayaran & Kliring China menginformasikan bahwa kejahatan yang melibatkan penggunaan mata uang virtual sedang meningkat.

Jelas, cryptocurrency adalah metode pembayaran populer dalam aktivitas perjudian ilegal.

Menurut asosiasi, hampir 13 persen situs perjudian mendukung penggunaan mata uang virtual.

“Bahkan teknologi blockchain mempersulit pihak berwenang untuk melacak uang itu,” jelasnya.
(wbs)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1867 seconds (0.1#10.140)