Membedah Pro Kontra Kebijakan Privasi Baru WhatsApp

Selasa, 18 Mei 2021 - 17:00 WIB
loading...
Membedah Pro Kontra...
Aturan baru WhatsApp menimbulkan banyak pertanyaan di antara penggunanya. Foto/IST
A A A
JAKARTA - WhatsApp telah resmi menerapkan kebijakan privasi baru bagi para penggunannya. Sebelumnya, WhatsApp telah menetapkan batas waktu hingga 15 Mei 2021 bagi pengguna untuk menerima syarat dan ketentuan baru terkait privasi terbaru.

Kebijakan ini jelas menimbulkan pro kontra di kalangan pengguna. Pasalnya, perusahaan milik Facebook ini seolah memaksa pengguna untuk menerima aturan barunya.

Baca juga : Sedan Termewah Mercedes-Benz dapat Jantung Mekanis Terkencang

Berikut pro kontra kebijakan baru privasi, serta jawaban dari WhatsApp menanggapi kabar yang beredar

Kebijakan privasi baru WhatsApp

Secara garis besar, kebijakan ini diklaim menyasar para pengguna akun bisnis. Dalam notifikasi pembaruan yang diberikan, ada beberapa poin yang disebutkan. Pertama, layanan WhatsApp dan caranya memproses data. Kedua, cara bisnis menggunakan layanan yang di-hosting oleh Facebook untuk menyimpan dan mengelola chat WhatsApp. Ketiga, cara WhatsApp bermitra untuk menawarkan integrasi produk

Pembaruan itu disebut akan memperjelas cara kerja perpesanan bisnis dan fitur-fitur bisnis di WhatsApp.

Misalnya, opsi bagi bisnis untuk memasang tombol di laman toko Facebook-nya yang bisa menghubungkan konsumennya untuk mengirim pesan ke bisnis tersebut di WhatsApp. Ataupun, opsi penggunaan third-party hosting untuk WhatsApp Business API.

Baca juga : Ini Alasan Striker Tottenham Harry Kane Tak Punya Lamborghini dan Ferrari

WhatsApp menegaskan, kebijakan privasi WhatsApp yang baru tidak memengaruhi chat atau percakapan antar akun maupun grup pribadi para pengguna.

"Kami ingin memberikan kejelasan bahwa pembaruan kebijakan tersebut tidak memengaruhi privasi pesan-pesan yang Anda kirim kepada teman atau keluarga, dengan cara apa pun. Perubahan tersebut berhubungan dengan fitur-fitur bisnis yang bersifat opsional di WhatsApp," tulis WhatsApp.

Hal yang tidak berubah

Dalam penjelasan WhatsApp di blog resmi-nya, perusahaan menyebutkan ada hal yang tidak berubah meski ada kebijakan privasi baru.

- WhatsApp maupun Facebook tidak dapat melihat pesan pribadi atau mendengarkan panggilan

-WhatsApp tidak menyimpan catatan dengan siapa saja pengguna berkirim pesan atau melakukan panggilan

- WhatsApp maupun Facebook tidak dapat melihat lokasi yang dibagikan

- WhatsApp tidak membagikan daftar kontak dengan Facebook

- Grup WhatsApp tetap bersifat privat

- Pengguna tetap bisa menyetel pesan menjadi pesan sementara

- Pengguna bisa mengunduh laporan informasi dan setelan akun WhatsApp. Cara lengkapnya bisa disimak di sini: https://faq.whatsapp.com/general/account-and-profile/how-to-request-your-account-information.

Jika menolak kebijakan WhatsApp

Setelah 15 Mei dan masih ada pengguna yang belum memberikan persetujuan atau menolak, notifikasi ini akan tetap muncul.

WhatsApp memastikan tidak akan ada akun yang dihapus meski menolak menyetujui kebijakan baru ini.

Baca juga : Ini Dia Mobil Listrik Terkencang di Dunia Berdasarkan Spesifikasi

Kendati demikian, setelah beberapa pekan pengguna menerima notifikasi pengingat tersebut dan tak kunjung menyetujuinya, WhatsApp akan membatasi beberapa fungsinya.

Pembatasan tersebut tak berlaku sama bagi semua pengguna. Tapi salah satunya adalah pengguna tidak dapat mengakses daftar percakapan.

Kendati demikian, jika tak juga setuju dengan kebijakan itu hingga beberapa pekan setelahnya, pengguna tidak akan dapat menerima panggilan masuk maupun notifikasi pesan.

Kemudian, WhatsApp akan berhenti mengirimkan pesan atau telepon ke pengguna yang tidak menerima kebijakan tersebut.
(wsb)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
WhatsApp Menguji Fungsi...
WhatsApp Menguji Fungsi Fitur Lihat Sekali untuk Pesan
Meta Luncurkan Agen...
Meta Luncurkan Agen Bisnis di WhatsApp, Instagram, dan Messenger
WhatsApp Kembangkan...
WhatsApp Kembangkan Fitur Pesan Selamat Datang Otomatis di Grup
Patut Dicontoh Indonesia,...
Patut Dicontoh Indonesia, Eropa Paksa Meta Bayar Karya Jurnalis yang Ditayangkan
Aplikasi Pengintai untuk...
Aplikasi Pengintai untuk Identifikasi Jenis Peralatan Militer Diluncurkan
Geger Layanan Berbayar...
Geger Layanan Berbayar WhatsApp Plus: Rp13 Ribu untuk Stiker dan Fitur Receh
BTN Dukung Transaksi...
BTN Dukung Transaksi Digital Indonesia Coffee Expo 2026 lewat Aplikasi Bale
Bank Mandiri Tambah...
Bank Mandiri Tambah Fitur Kurban Digital di Aplikasi, Nasabah Bisa Pantau Distribusi
MotionBank Aplikasi...
MotionBank Aplikasi Perbankan Digital Bikin Transaksi Lebih Praktis
Rekomendasi
Harga Tiket Whoosh Pakai...
Harga Tiket Whoosh Pakai Skema Dinamis Sambut Libur Sekolah Plus Long Weekend, Termurah Rp250 Ribu
BGN Evaluasi Insentif...
BGN Evaluasi Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari
Ceferin Bilang Piala...
Ceferin Bilang Piala Dunia 2026 Tak Menarik, 13 Negara Murka
Berita Terkini
Mau Traveling Keluarga...
Mau Traveling Keluarga Lebih Menyenangkan? Ikuti 5 Tips ala Tika Nurjanah
Beda Jauh dengan GPS,...
Beda Jauh dengan GPS, Kenapa AirTag dan Smart Tag Sering Telat Update Lokasi?
Di Balik Pemblokiran...
Di Balik Pemblokiran AI Tercanggih Anthropic Fable 5: Berantem dengan Pemerintah AS
Ridho Sadewo Bongkar...
Ridho Sadewo Bongkar 7 Strategi Free Fire yang Bikin Peluang Booyah Lebih Besar
Selebriti Pakai Earphone...
Selebriti Pakai Earphone Kabel, Pasar IEM Chi-Fi Diam-Diam Meledak
Begini Cara kerja AirTag...
Begini Cara kerja AirTag dan SmartTag, Pelacak Bluetooth Murah untuk Android dan iPhone
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved