Apple Dituding Merugikan 20 Juta Konsumen Lewat App Store

Sabtu, 15 Mei 2021 - 06:05 WIB
loading...
Apple Dituding Merugikan 20 Juta Konsumen Lewat App Store
ilustrasi Apple Store. FOTO/ IST
A A A
CUPERTINO - Apple Inc. tengah menghadapi tuntutan hukum setelah dituduh merugikan 20 juta pengguna di Inggris untuk pembelian di platform App Store.

Dalam pernyataan yang dikeluarkan, penggugat mengklaim bahwa 30 persen biaya standar yang dikenakan oleh Apple 'berlebihan' dan 'melanggar hukum'. BACA JUGA - Ditakuti Yahudi, Penemuan Ilmuwan NAZI Ini Bikin Hitler Ngeri Memakainya

Seperti dilansir dari AFP, Gugatan, yang diajukan di Pengadilan Banding Kompetisi London kemarin, meminta perusahaan teknologi AS untuk memberikan kompensasi kepada pengguna iPhone dan iPad di Inggris atas tuduhan biaya berlebihan yang dikenakan selama bertahun-tahun.

Jaksa penuntut dalam kasus tersebut, Rachael Kent, mengatakan Apple menyalahgunakan dominasinya di pasar aplikasi yang pada akhirnya memengaruhi konsumen Inggris.

Kent yang juga seorang profesor di King’s College London mengajarkan metode interaksi pengguna dan mengandalkan platform digital.

Gugatan, yang digambarkan Apple sebagai 'tidak pantas', diajukan seminggu setelah sidang gugatan Epic Games Inc. yang mengklaim perusahaan mengoperasikan pasar online-nya dengan monopoli dan penipuan di AS dimulai.

Awal tahun ini, Apple menurunkan biaya App Store menjadi 15 persen dari 30 persen untuk pengembang aplikasi yang menghasilkan keuntungan tahunan sebesar USD 1 juta dari aplikasi dan pelanggan barunya.

Gugatan tersebut muncul setelah Apple menghadapi keberatan dari regulator dan pengembang aplikasi di seluruh dunia yang mengklaim bahwa biaya dan kebijakan lainnya tidak adil.

Bulan lalu, Komisi Eropa mengirimkan pernyataan protes kepada Apple dan menjelaskan mengapa Apple dianggap menyalahgunakan kekuasaannya sebagai pengontrol informasi untuk aplikasi streaming musik di platform penjualannya.

Dalam pembelaannya, Apple memberi tahu pengadilan bahwa mereka yakin gugatan itu tidak berdasar dan menyambut baik kesempatan untuk berdiskusi dengan pengadilan mengenai komitmennya kepada konsumen serta manfaat App Store bagi perekonomian Inggris.

“Komisi yang dibebankan oleh App Store umum untuk pasar online lainnya.

Faktanya, 84 persen aplikasi di App Store gratis dan pengembang aplikasi tidak membayar apapun kepada Apple.

“Dan untuk sebagian besar pengembang aplikasi yang membayar komisi kepada Aplle karena menjual barang atau layanan digital, mereka berhak mendapatkan tarif komisi 15 persen,” katanya.
(wbs)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1000 seconds (0.1#10.140)