Aturan Privasi Baru WhatsApp Berlaku Besok, Bagaimana Nasib Akunmu?

Jum'at, 14 Mei 2021 - 17:01 WIB
loading...
Aturan Privasi Baru...
Kebijakan privasi baru WhatsApp akan berlaku mulai besok 15 Mei 2021. Foto/dok
A A A
JAKARTA - Kebijakan privasi baru WhatsApp akan berlaku mulai besok 15 Mei 2021. Penyedia aplikasi berbagi pesan ini secara tidak langsung 'memaksa' penggunanya untuk mau tak mau menyetujui.

Lalu apa yang akan terjadi jika pengguna menolak kebijakan baru tersebut?



Setelah 15 Mei nanti dan masih ada pengguna yang belum memberikan persetujuan atau menolak, notifikasi ini akan tetap muncul.

WhatsApp memastikan tidak akan ada akun yang dihapus meski menolak menyetujui kebijakan baru ini.

Kendati demikian, seteleh beberapa pekan pengguna menerima notifikasi pengingat tersebut dan tak kunjung menyetujuinya, WhatsApp akan membatasi beberapa fungsinya.

Pembatasan tersebut tak berlaku sama bagi semua pengguna. Tapi salah satunya adalah pengguna tidak dapat mengakses daftar percakapan.

Namun, WhatsApp memastikan pengguna masih bisa menerima panggilan masuk atau video call.

Jika belum disetujui juga hingga beberapa pekan setelahnya, pengguna tidak akan dapat menerima panggilan masuk maupun notifikasi pesan.



Kemudian, WhatsApp akan berhenti mengirimkan pesan atau telepon ke pengguna yang tidak menerima kebijakan tersebut.

Dikabarkan pada awal tahun ini, WhatsApp telah mengeluarkan kebijakan baru yang mewajibkan semua pengguna untuk menyetujuinya.

Kebijakan ini menimbulkan polemik, sehingga WhatsApp memberikan tenggat waktu agar pengguna memikirkannya sebelum memutuskan untuk nyetujui atau menolaknya.

Adapun pembaruan terbaru dari kebijakan privasi Whatsapp adalah nantinya Whatsapp akan membagikan data pengguna ke perusahaan-perusahaan Facebook.



Data yang dibagikan mencakup informasi pendaftaran akun, data dan transaksi (jika menggunakan Facebook Pay atau Shops di WhatsApp.
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2145 seconds (0.1#10.140)