Aplikasi Pocket Legals, Konsultasi Hukum Dibikin Lebih Mudah

Senin, 29 Maret 2021 - 15:10 WIB
loading...
Aplikasi Pocket Legals, Konsultasi Hukum  Dibikin Lebih Mudah
Ilustrasi penggunaan aplikasi digital. FOTO/ IST
A A A
JAKARTA - Konsultasi masalah hukum, kini terasa lebih mudah dan praktis dengan kehadiran aplikasi Pocket Legals.Melalui aplikasi pocket legals, masyrakat bisa melakukan konsultasi dan mendapatkan solusi permasalahan hukum hanya dalam genggaman.

Wenas Kusumohardjo pimpinan dari Indira Law Firm selaku supporting law firm dari Pocket Legals menuturkan, Pocket Legals terdiri dari sejumlah ahli hukum berpengalaman yang tergabung dalam Indira Law Firm. Mereka juga bekerjasama dengan PERADI Perjuangan Bersatu.

Menurut Wenas, Pocket Legals berawal dari pemikiran bahwa masyarakat kerap berpotensi menghadapi masalah hukum dalam kehidupan sehari - hari.

"Masyarakat kita sering tak paham masalah hukum. Apalagi mereka menghadapi persoalan seperti sengketa baik dengan tetangga hingga kepolisian," kata Wenas, kemarin. Diungkapkan Wenas, bahwa peluncuran Pocket Legals dilakukan Senin (29/3) di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.

“Biayanya terjangkau, yakni Rp 25 ribu sekali konsultasi masalah hukum,” jelasnya.

Selain sangat terjangkau, metode pembayaran Pocket Legals sangatlah mudah. Bisa melalui transfer pulsa atau transfer dari berbagai macambank. Seperti BRI, BNI, Mandiri, BCA, Bank Permata.

Selain itu pembayaran juga bisa melalui gerai Indomaret dan Alfamart di manapun berada. Pocket Legals juga melayanipembayaran melalui e-wallet. Misalnya OVO, Dana, Link Aja!, Shopeepay.

Tak hanya itu pembayaran juga bisa melalui credit card seperti Visa, Master Card dan JCB.

Pengguna cukup menuliskan persoalan hukum yang dihadapinya di kolom yang telah disediakan didalam aplikasi, kemudian tim Pocket Legals akan segera mengirimkan solusi yang dibutuhkan.

Pocket Legals sudah terdaftar di Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) Kementerian Hukum dan HAM.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1763 seconds (0.1#10.140)