UU Cipta Kerja dan PP Postelsiar Diharapkan Berikan Iklim Sehat ICT

Rabu, 24 Maret 2021 - 13:19 WIB
loading...
A A A
"Tidak disinggung mengenai pajak digital, yang justru menguntungkan OTT dalam menjalankan usahanya di pasar Indonesia yang besar. Negara jadi rugi, karena devisa mengalir keluar," tegas Kamilov.
Menurut Kamilov, pemerintah atau regulator seharusnya konsisten untuk menyelamatkan industri di dalam negeri dan juga konsumennya.

“Dengan tidak adanya BRTI, Kominfo sebagai penguasa tunggal tidak bisa otoriter. Harus dibangun hubungan dengan asosiasi-asosiasi telekomunikasi yang peduli terhadap perkembangan industri dan perlindungan masyarakat,” katanya.
(wbs)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1014 seconds (0.1#10.140)