Hadirkan Tanda Tangan Digital, Privyid Punya Kekuatan Pembuktian Tertinggi

Sabtu, 13 Maret 2021 - 12:13 WIB
loading...
Hadirkan Tanda Tangan...
Ilustrasi pengguna aplikasi Digital. FOTO/ IST
A A A
JAKARTA - PrivyID, Aplikasi Tanda Tangan Elektronik buatan putra-putri bangsa Indonesia yang sejak berdiri didanai oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yang juga merupakan Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) pertama yang mendapatkan pengakuan dari Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), saat ini resmi menyandang status PSrE Berinduk dari Kominfo untuk menerbitkan sertifikat elektronik dengan tingkat verifikasi tertinggi, yakni Level 4.

Dengan status berinduk ke Root Certificate Authority (CA) Republik Indonesia, maka negara telah menandatangani sertifikat elektronik milik PrivyID, sehingga setiap dokumen elektronik yang ditandatangani menggunakan PrivyID memiliki kekuatan pembuktian yang tertinggi.

BACA JUGA - Terus Bermutasi, Butuh 10 Tahun untuk Sempurnakan Vaksin COVID-19

Marshall Pribadi, CEO PrivyID, mengatakan bahwa dengan status berinduk akan menambah kepercayaan publik terhadap layanan tanda tangan digital PrivyID, sehingga masyarakat tidak perlu takut menggantikan tanda tangan basah dengan PrivyID. Ia juga berterima kasih kepada pemerintah yang telah mendukung berkembangnya industri tanda tangan dan identitas digital di Indonesia.

“Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pemerintah yang selalu memberikan dukungan kepada PrivyID, mulai dari Kemenkominfo yang memberikan pengakuan kepada PrivyID sebagai PSrE tersertifikasi pertama, Dirjen Dukcapil Kemendagri yang bahkan datang ke Yogyakarta meresmikan kantor PrivyID dan mengizinkan akses verifikasi data e-KTP dan biometrik wajah, Bank Indonesia yang meluluskan PrivyID dalam program regulatory sandbox untuk aplikasi kartu kredit secara online, OJK yang memperbolehkan PrivyID untuk menjadi penyelenggara e-KYC bagi Lembaga Jasa Keuangan (LJK) yang terdaftar dan diawasi oleh OJK.” kata Marshall.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Cek Cara Mendapatkan...
Cek Cara Mendapatkan Potongan Rp7.000 untuk Bayar Listrik dan Paket Data di Aplikasi Moxa
China Bertekat Memperkuat...
China Bertekat Memperkuat Literasi Digital dan AI
Daftar Aplikasi Goblok...
Daftar Aplikasi Goblok di Play Store, Nomor 2 Paling Banyak di Download
Ambisi Indonesia-Rusia...
Ambisi Indonesia-Rusia Bikin Internet Ngebut tapi Murah Meriah
Yahoo Jual TechCrunch,...
Yahoo Jual TechCrunch, Ini Alasannya
Inovasi Aplikasi Isi...
Inovasi Aplikasi Isi Pulsa dan Paket Data, Pasar Kuota Miliki Ribuan Transaksi Sehari
SMA di Pelosok Maluku...
SMA di Pelosok Maluku Utara Semakin Banyak Bisa Akses Internet
Rakerwil APJII Jatim...
Rakerwil APJII Jatim 2025: Bangun Sinergi dan Kolaborasi untuk Masa Depan Lebih Baik
Demo Ojol Besar-besaran...
Demo Ojol Besar-besaran 20 Mei, Ini Salah Satu Tuntutannya
Rekomendasi
Doa Menyembelih Hewan...
Doa Menyembelih Hewan Kurban Bahasa Arab, Latin dan Artinya
Suku-suku di Gaza Peringatkan...
Suku-suku di Gaza Peringatkan Rencana Israel Curi Bantuan Kemanusiaan Lewat Geng Kriminal
Grab Buka-bukaan Soal...
Grab Buka-bukaan Soal Alasan Ogah Angkat Status Mitra Driver Jadi Karyawan
Berita Terkini
Awas! Charger Murah...
Awas! Charger Murah Bisa Jadi Bom Waktu? Kenali Ciri Charger GaN Berkualitas yang Aman!
Layar Ajaib di Charger...
Layar Ajaib di Charger Ponsel, Mampukah Menarik Konsumen yang Haus Teknologi?
Anker Charger 140W dan...
Anker Charger 140W dan Zolo Charger 30W, Charger Jawara yang Mengubah Cara Kita Menyuntik Daya!
Terobosan Keamanan Data,...
Terobosan Keamanan Data, Equnix Hadirkan Solusi Key Management Inovatif
Kemampuan Kacamata Pintar...
Kemampuan Kacamata Pintar Android XR Resmi Diperlihatkan
Hypernet Technologies...
Hypernet Technologies dan Lippo Mall Kemang Jalin Kolaborasi lewat Tenant Gathering
Infografis
Mantan Capres AS Beri...
Mantan Capres AS Beri Tanda Tangan dan Pesan di Bom Israel
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved