Tak Masuk Prolegnas Prioritas 2021, Pemerintah dan DPR Dinilai Tak Serius Revisi UU ITE
Rabu, 10 Maret 2021 - 20:14 WIB
loading...
ilustrasi logo UU ITE. FOTO/ IST
A
A
A
JAKARTA - Revisi Undang-undang tentang Informasi Transaksi Elektronik ( UU ITE ) resmi tidak masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.
Kesepakatan tersebut diambil oleh pemerintah dan DPR dalam rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR, yang turut dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly, Selasa (9/3/2021) kemarin.
Mengetahui hal ini, Koalisi Masyarakat Sipil menyesalkan tidak masuknya Revisi UU ITE dalam prioritas tahun 2021. Koalisi juga mengaku sudah menduga bahwa UU ITE tidak masuk Prolegnas 2021.
"Memang pemerintah dan DPR tidak cukup serius ingin melakukan revisi UU ITE," tegas Koalisi, dalam keterangan yang diterima MNC Portal, Rabu (10/3/2021).
Baca juga: Suhu Udara Meningkat, Bumi Terancam Kemarau Panjang
Kesepakatan tersebut diambil oleh pemerintah dan DPR dalam rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR, yang turut dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly, Selasa (9/3/2021) kemarin.
Mengetahui hal ini, Koalisi Masyarakat Sipil menyesalkan tidak masuknya Revisi UU ITE dalam prioritas tahun 2021. Koalisi juga mengaku sudah menduga bahwa UU ITE tidak masuk Prolegnas 2021.
"Memang pemerintah dan DPR tidak cukup serius ingin melakukan revisi UU ITE," tegas Koalisi, dalam keterangan yang diterima MNC Portal, Rabu (10/3/2021).
Baca juga: Suhu Udara Meningkat, Bumi Terancam Kemarau Panjang
Lihat Juga :