Tak Masuk Prolegnas Prioritas 2021, Pemerintah dan DPR Dinilai Tak Serius Revisi UU ITE

Rabu, 10 Maret 2021 - 20:14 WIB
loading...
Tak Masuk Prolegnas...
ilustrasi logo UU ITE. FOTO/ IST
A A A
JAKARTA - Revisi Undang-undang tentang Informasi Transaksi Elektronik ( UU ITE ) resmi tidak masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.

Kesepakatan tersebut diambil oleh pemerintah dan DPR dalam rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR, yang turut dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly, Selasa (9/3/2021) kemarin.

Mengetahui hal ini, Koalisi Masyarakat Sipil menyesalkan tidak masuknya Revisi UU ITE dalam prioritas tahun 2021. Koalisi juga mengaku sudah menduga bahwa UU ITE tidak masuk Prolegnas 2021.

"Memang pemerintah dan DPR tidak cukup serius ingin melakukan revisi UU ITE," tegas Koalisi, dalam keterangan yang diterima MNC Portal, Rabu (10/3/2021).

Baca juga: Suhu Udara Meningkat, Bumi Terancam Kemarau Panjang

Kendati demikian, Koalisi meminta masyarakat untuk tidak surut dalam mendorong revisi total UU ITE, karena ini prioritas penting untuk memperbaiki sistem hukum pidana dan siber di Indonesia, serta menegakkan keadilan.

Sementara itu, Yasonna menyatakan bahwa wacana revisi UU ITE saat ini dalam tahap meminta masukan dari masyarakat (public hearing).

"Saya kira ini karena kita sudah punya semacam preseden dan kebijakan kita bahwa nanti Prolegnas bisa kita evaluasi kembali per semester sehingga nanti kita lihat perkembangan-perkembangan berikutnya," ujarnya.
(wbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
STOP! Jangan Download...
STOP! Jangan Download Video TikTok Sebelum Coba Cara Ini
Hindari Ganguan Mental,...
Hindari Ganguan Mental, Banyak Orang Kembali ke HP Jadul
Aturan Penggunaan Media...
Aturan Penggunaan Media Sosial di ASEAN Didesak untuk Dibuat
Mark Zuckerberg Tegaskan...
Mark Zuckerberg Tegaskan Era Sosmed Akan segera Berakhir
Beragam Kejahatan kini...
Beragam Kejahatan kini Ada di TikTok, Ini Modusnya
X Dilaporkan Blokir...
X Dilaporkan Blokir Akun-akun Pengkritik Elon Musk
Polda Metro Jaya Pastikan...
Polda Metro Jaya Pastikan Usut Tuntas Group Facebook Fantasi Sedarah
1,3 Juta Konten Judi...
1,3 Juta Konten Judi Online Diblokir, Paling Banyak dari Situs dan Iklan di Medsos
Penahanan Mahasiswi...
Penahanan Mahasiswi Pembuat Meme AI Prabowo-Jokowi Ditangguhkan, Polisi: Agar Bisa Lanjutkan Kuliah
Rekomendasi
Pesan Panglima TNI saat...
Pesan Panglima TNI saat Sertijab Kababinkum dan Kasetum: Integrasikan Diri dengan Satuan
Beri Pembekalan di PDIP,...
Beri Pembekalan di PDIP, Mahfud MD Ungkap Praktik Korupsi yang Bisa Menjerat Kepala Daerah
Israel Serang Pelabuhan...
Israel Serang Pelabuhan Al-Hudaydah dan Salif di Yaman
Berita Terkini
Update Harga iPhone...
Update Harga iPhone Mei 2025, Ada yang Naik dan Turun!
3 Cara Mengetahui Lokasi...
3 Cara Mengetahui Lokasi Seseorang Lewat No HP Tanpa Diketahui Pemiliknya
Kenapa Vaksin TBC M72...
Kenapa Vaksin TBC M72 Bill Gates Diujicoba di Indonesia? Simak Ulasan Lengkapnya
Lebih Dulu Bumi atau...
Lebih Dulu Bumi atau Matahari? Ini Penjelasan Menurut Sains
Usai Memukau Dunia,...
Usai Memukau Dunia, HUAWEI WATCH FIT 4 Series Ramping nan Powerful dengan Fitur Sport Ultra dan ECG Siap Hadir di Indonesia
Terlalu Banyak Pekerjaan...
Terlalu Banyak Pekerjaan Secara Harfiah Bisa Mengubah Otak Anda
Infografis
Pemerintah dan DPR Setujui...
Pemerintah dan DPR Setujui Bahas Revisi Undang-undang Desa
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved