Tak Masuk Prolegnas Prioritas 2021, Pemerintah dan DPR Dinilai Tak Serius Revisi UU ITE

Rabu, 10 Maret 2021 - 20:14 WIB
loading...
Tak Masuk Prolegnas...
ilustrasi logo UU ITE. FOTO/ IST
A A A
JAKARTA - Revisi Undang-undang tentang Informasi Transaksi Elektronik ( UU ITE ) resmi tidak masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.

Kesepakatan tersebut diambil oleh pemerintah dan DPR dalam rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR, yang turut dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly, Selasa (9/3/2021) kemarin.

Mengetahui hal ini, Koalisi Masyarakat Sipil menyesalkan tidak masuknya Revisi UU ITE dalam prioritas tahun 2021. Koalisi juga mengaku sudah menduga bahwa UU ITE tidak masuk Prolegnas 2021.

"Memang pemerintah dan DPR tidak cukup serius ingin melakukan revisi UU ITE," tegas Koalisi, dalam keterangan yang diterima MNC Portal, Rabu (10/3/2021).

Baca juga: Suhu Udara Meningkat, Bumi Terancam Kemarau Panjang

Kendati demikian, Koalisi meminta masyarakat untuk tidak surut dalam mendorong revisi total UU ITE, karena ini prioritas penting untuk memperbaiki sistem hukum pidana dan siber di Indonesia, serta menegakkan keadilan.

Sementara itu, Yasonna menyatakan bahwa wacana revisi UU ITE saat ini dalam tahap meminta masukan dari masyarakat (public hearing).

"Saya kira ini karena kita sudah punya semacam preseden dan kebijakan kita bahwa nanti Prolegnas bisa kita evaluasi kembali per semester sehingga nanti kita lihat perkembangan-perkembangan berikutnya," ujarnya.
(wbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Ambisi Indonesia-Rusia...
Ambisi Indonesia-Rusia Bikin Internet Ngebut tapi Murah Meriah
Inovasi Aplikasi Isi...
Inovasi Aplikasi Isi Pulsa dan Paket Data, Pasar Kuota Miliki Ribuan Transaksi Sehari
210 Juta Orang di Seluruh...
210 Juta Orang di Seluruh Dunia Kecanduan Media Sosial
Pemerintah Indonesia...
Pemerintah Indonesia Kaji Aturan Batas Usia Medsos, Bye-Bye TikTok untuk Anak di Bawah Umur?
SEC AS Gugat Elon Musk...
SEC AS Gugat Elon Musk Terkait Akuisisi Twitter
LinkedIn Siap Kenalkan...
LinkedIn Siap Kenalkan Fitur Medsos, Ini yang Akan Dilakukan Malaysia
Google Siapkan Fitur...
Google Siapkan Fitur Pencegah Pengguna Berlama-lama di Medsos
Dianggap Mengekspos...
Dianggap Mengekspos Data Pengguna, Irlandia Beri Sanksi Meta
Telegram Blokir 15 Juta...
Telegram Blokir 15 Juta Akun dan Konten berbahaya Sepanjang 2024
Rekomendasi
3 Calon Lawan Gervonta...
3 Calon Lawan Gervonta Davis: Dendam Lama hingga Duel Juara Tak Terkalahkan
Jadi Lulusan Tercepat,...
Jadi Lulusan Tercepat, Joy Dokter Subspesialis Aneurisma Otak Raih Rekor MURI
Perang Dagang Menggila,...
Perang Dagang Menggila, Trump Targetkan Kapal-kapal China usai Beijing Boikot LNG AS
Berita Terkini
5 Alasan Menggunakan...
5 Alasan Menggunakan GoPay Games untuk Top Up Game Online
2 jam yang lalu
Ilmuwan Klaim Temukan...
Ilmuwan Klaim Temukan Bukti Keberadaan Alien
10 jam yang lalu
Jaminan Aman dari Komdigi:...
Jaminan Aman dari Komdigi: Merger XL-Smartfren Tak Akan Berujung PHK!
15 jam yang lalu
Restu Komdigi: XL dan...
Restu Komdigi: XL dan Smartfren Resmi Bersatu, Apa Dampaknya?
21 jam yang lalu
Cara Cek Layar iPhone...
Cara Cek Layar iPhone Terkena Shadow atau Dead Pixel, Ternyata Mudah
22 jam yang lalu
Lomba Balap Sperma untuk...
Lomba Balap Sperma untuk Tes Kesuburan Siap Digelar di AS
1 hari yang lalu
Infografis
UU DKJ Diteken Jokowi,...
UU DKJ Diteken Jokowi, Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota Negara
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved