Cegah Perubahan Iklim, Upaya Kurangi Emisi Karbon Butuh Peran Semua Pihak
Kamis, 25 Februari 2021 - 08:09 WIB
loading...
NDC Pemerintah Indonesia telah berkomitmen melaksanakan sistem pembangunan rendah karbon dan tangguh iklim dengan target penurunan emisi 29% pada 2030. Foto/Ilustrasi/Okezone
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Indonesia menargetkan mampu menurunkan tingkat emisi karbon di Indonesia. Program Implementasi Konservasi Energi dan Pengurangan Emisi CO2 di Sektor Industri merupakan tindak lanjut dari komitmen pemerintah dalam pertemuan G20 di Pittsburgh tahun 2009 tentang Pengurangan Gas Rumah Kaca.
Penyebab utama perubahan iklim adalah meningkatnya jumlah gas rumah kaca (CO2, CH4 dan lain-lain) di atmosfer. Sebelumnya, bila tidak dilakukan gerakan pengurangan emisi di Indonesia, maka pada 2020 tercatat emisi CO2 sebesar 2.950 juta ton CO2 ekivalen. Peningkatan emisi CO2 itu akan menyebabkan peningkatan suhu udara dan pemanasan global secara luas yang dalam jangka waktu tertentu dapat mengakibatkan perubahan iklim. Baca juag: Sukses Kurangi Emisi Karbon, Indonesia Bakal Terima Rp1,54 Triliun
Staf Ahli Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bidang Industri dan Perdagangan, Laksmi Dewanti, mengatakan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengapresiasi setiap industri atau perusahaan yang berkomitmen dan telah melaksanakan upaya pengurangan emisi karbon.
“Upaya pengurangan emisi karbon yang dilakukan oleh Ajinomoto Indonesia, pada dasarnya tidak hanya mempunyai manfaat bagi pengelolaan lingkungan hidup, melainkan juga manfaat manfaat ekonomi (efisiensi) bagi industri atau perusahaan yang bersangkutan,” kata Laksmi.
Dia menambahkan, di dalam Nationally Determined Contribution atau NDC Pemerintah Indonesia telah berkomitmen melaksanakan sistem pembangunan rendah karbon dan tangguh iklim dengan target penurunan emisi 29% pada 2030 dibanding emisi baseline (BaU) melalui upaya sendiri dan sampai 41% dengan dukungan internasional.
Penyebab utama perubahan iklim adalah meningkatnya jumlah gas rumah kaca (CO2, CH4 dan lain-lain) di atmosfer. Sebelumnya, bila tidak dilakukan gerakan pengurangan emisi di Indonesia, maka pada 2020 tercatat emisi CO2 sebesar 2.950 juta ton CO2 ekivalen. Peningkatan emisi CO2 itu akan menyebabkan peningkatan suhu udara dan pemanasan global secara luas yang dalam jangka waktu tertentu dapat mengakibatkan perubahan iklim. Baca juag: Sukses Kurangi Emisi Karbon, Indonesia Bakal Terima Rp1,54 Triliun
Staf Ahli Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bidang Industri dan Perdagangan, Laksmi Dewanti, mengatakan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengapresiasi setiap industri atau perusahaan yang berkomitmen dan telah melaksanakan upaya pengurangan emisi karbon.
“Upaya pengurangan emisi karbon yang dilakukan oleh Ajinomoto Indonesia, pada dasarnya tidak hanya mempunyai manfaat bagi pengelolaan lingkungan hidup, melainkan juga manfaat manfaat ekonomi (efisiensi) bagi industri atau perusahaan yang bersangkutan,” kata Laksmi.
Dia menambahkan, di dalam Nationally Determined Contribution atau NDC Pemerintah Indonesia telah berkomitmen melaksanakan sistem pembangunan rendah karbon dan tangguh iklim dengan target penurunan emisi 29% pada 2030 dibanding emisi baseline (BaU) melalui upaya sendiri dan sampai 41% dengan dukungan internasional.
Lihat Juga :