Informasi atau Fakta Material Soal Perjanjian Jual Beli Saham SPA

Jum'at, 28 Januari 2022 - 07:33 WIB
loading...
Informasi atau Fakta Material Soal Perjanjian Jual Beli Saham SPA
Penggunaan teknologi digital pada segala bidang. FOTO Ilustrasi/ IST
A A A
JAKARTA - Pada hari Kamis, tanggal 27 Januari 2022, dua pemegang saham terbesar Link Net, Asia Link Dewa Pte. Ltd. (“ALD”) dan PT First Media Tbk (“FM”), mengumumkan bahwa mereka telah menandatangani perjanjian jual beli saham (SPA) untuk menjual 1.816.735.484 lembar saham.



Hal ini tentunya merepresentasikan sekitar 66,03% dari total modal ditempatkan dan disetor penuh pada PT Link Net Tbk (tidak termasuk saham treasuri), kepada pembeli Axiata Investments (Indonesia) SDN BHD (“AII”) dan PT XL Axiata Tbk (“XL Axiata”).

Sesuai pengumuman publik, harga pembelian kepada ALD dan FM adalah Rp4.800 per lembar. Merujuk kepada pengumuman publik, setelah transaksi jual-beli berhasil dilakukan, AII akan memiliki 1.266.419.288 lembar saham dan XL Axiata akan memiliki 550.316.196 lembar saham di Link Net.

Sesuai pengumuman publik, tanggal penyelesaian transaksi akan bergantung kepada pemenuhan atau penghapusan ketentuan oleh para pihak yang terkait seperti yang tertulis di dalam SPA.

Sesuai dengan peraturan Tender Wajib, kewajiban untuk melakukan sebuah penawaran Tender Wajib terjadi apabila ada akuisisi yang menyebabkan perubahan kepemilikan utama di perusahaan terbuka di Indonesia. Perubahan kepemilikan utama terjadi ketika (i) lebih dari 50% hak suara di dalam perusahaan terbuka telah diakuisisi atau (ii) apabila kurang dari 50%, terdapat perubahan atas kemampuan perusahaan untuk membuat keputusan, baik secara langsung maupun tidak langsung, dengan cara apapun dan/atau perubahan terhadap kebijakan perusahaan publik.

Berdasarkan peraturan Tender Wajib, jika Tender Wajib dijalankan maka harga yang ditawarkan harus lebih tinggi dari: (i) rata-rata tertinggi dari harga perdagangan harian dalam 90 hari terakhir dari tanggal yang ditentukan seperti yang tertulis pada Pasal 18 dari POJK No. 9/POJK/POJK.04/2018 ("90-day Average Trading Price"); atau (ii) pertimbangan harga pembelian saham yang akan dijual.

'' Penyelesaian transaksi ini akan memberikan kesempatan yang besar bagi Link Net bersama dengan partner baru kami untuk menyediakan layanan fixed line broadband dan mobile kepada pelanggan residensial dan enterprise kami, '' tutur
Marlo Budiman, Presiden Direktur dan CEO PT Link Net Tbk,

Marlo Budiman menjelaskan Tingkat penetrasi fixed broadband di Indonesia masih rendah dan kemampuan untuk menyediakan layanan yang lebih luas dan produk yang komprehensif akan berkontribusi terhadap pertumbuhan Perseroan di masa depan dan tentunya akan membuahkan hasil bagi seluruh stakeholders.

Banyak peluang sinergi untuk kedua perusahaan, mulai dari kerja sama dalam penggunaan backbone, transmisi jaringan, penyesuaian strategis tentang peningkatan pendapatan dan efisiensi biaya. Peluang-peluang ini juga diperkuat dengan hubungan Link Net yang erat dengan mitra bisnis dan pelanggan.

'' Saya dan tim manajemen saya menyambut transaksi ini dengan hangat dan kami percaya bahwa hal ini akan berkontribusi dalam pertumbuhan berkelanjutan dan peningkatan nilai pemegang saham di masa depan." tandas Marlo.
(wbs)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2415 seconds (0.1#10.140)