Facebook Didenda Rp66 Miliar di Italia Karena Fitur Nearby Terbukti Menjiplak

Sabtu, 09 Januari 2021 - 13:10 WIB
loading...
Facebook Didenda Rp66 Miliar di Italia Karena Fitur Nearby Terbukti Menjiplak
Pembayaran ganti rugi ini lantaran fitur Nearby Facebook dituding telah menjiplak fitur aplikasi Faround yang sudah lebih dulu ada.
A A A
MENLO PARK - Facebook diperintahkan untuk bayar ganti rugi sebesar USD4,72 juta (sekitar Rp66,4 miliar) kepada developer asal Italia .

Pembayaran ganti rugi ini lantaran fitur " Nearby " Facebook dituding telah menjiplak fitur aplikasi Faround yang sudah lebih dulu ada.

Reuters melaporkan bahwa pengadilan banding yang berbasis di Milan, Italia, memutuskan bahwa pada 2019 Facebook telah mencontek fitur aplikasi Faround milik developer bernama Business Competence.

Baca Juga: Facebook meluncurkan fiturnya sendiri bernama Nearby
Pengembang perangkat lunak Italia menanggapi dengan mengajukan gugatan pada 2013, dan Reuters melaporkan bahwa pengadilan mengeluarkan putusan awal yang mendukungnya pada tahun 2016, yang diumumkan pada 2017.

BACA JUGA: Dilengkapi 4 Kamera Belakang, Ini Hasil Foto Samsung Galaxy A12

Facebook setuju untuk menghentikan fitur tersebut di Italia saat mengajukan banding atas keputusan tersebut, tetapi hasil pengadilan selanjutnya rupanya memihak Business Competence.

Menanggapi keputusan tersebut, seorang juru bicara Facebook mengatakan kepada Reuters bahwa perusahaan telah "menerima keputusan pengadilan" dan sedang memeriksanya dengan cermat putusan tersebut.
(dan)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2340 seconds (0.1#10.140)