Pegiat Buka-Bukaan Soal Pendaftaran Aksara Daerah ke Lembaga Internet Dunia

Rabu, 16 Desember 2020 - 13:05 WIB
loading...
Pegiat Buka-Bukaan Soal Pendaftaran Aksara Daerah  ke Lembaga Internet Dunia
Ilustasi Proses digitalisasi aksara Nusantara FOTO/ IST
A A A
PEGIAT BUKA-BUKAAN SOAL PENDAFTARAN AKSARA DAERAH KE LEMBAGA INTERNET DUNIA - Telah diketahu aksara Sunda sudah mengggunakan kode Unicode, namun diklaim oleh beberapa pegiat aksara Sunda dan tim Unicode minim mendapatkan dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. BACA JUGA - Temuan Mutasi Corona VUI - 202012/01, Ilmuwan Ragukan Khasiat Vaksin COVID-19
Tokoh pegiat aksara sunda Ilham Nurwansah bersama Dadan Sutisna, mengirim surat terbuka melalui status Facebook atau petisi.
Hal ini dilakukan imbas dari tidak diresponnya surat terdahulu yang mereka kirimnya untuk mendapatkan surat dukungan dari lembaga pemerintahan daerah perihal pendaftaran aksara sunda ke lembaga internet dunia, yaitu Internet Corporation for Assigned Names and Numbers (ICANN). (Baca juga: FDA Siapkan Uji Vaksin Corona untuk Anak di Bawah 16 Tahun )Aksara Sunda masuk ke dalam sistem input Unicode versi 5.1 pada tahun 2008. Pada waktu itu peluncurannya atas dukungan anggota milis Urang Sunda, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Universitas Padjadjaran, dan Universitas Pendidikan Indonesia dengan Konsorsium Unicode.Dalam suratnya Ilham mengatakan bahwa perhatian Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) pada pengembangan budaya di Indonesia, terutama yang berkaitan dengan dunia digital, patut diapresiasi. “Melalui program ‘Merajut Indonesia’, PANDI ingin melakukan digitalisasi semua aksara di Indonesia, antara lain dengan mendaftarkan enkripsi aksara ke ICANN. Ini sepertinya sederhana, tapi sangat penting. Melalui pendaftaran ke ICANN, aksara Sunda dapat dijadikan nama domain atau URL,” tutur Filolog Aksara sunda tersebut.

Dalam surat tersebut Ilham melanjutkan bahwa PANDI tentu saja bukan pemilik aksara Sunda. Untuk meluluskan rencana itu, setidaknya ada dua syarat yang harus dipenuhi. Pertama, aksara tersebut terbukti digunakan di laman web, dan ini bisa diupayakan melalui Lomba Website Aksara Sunda. Kedua, mendapat dukungan dari lembaga pemerintah dan lembaga masyarakat lainnya. PANDI sudah menyurati masing-masing daerah, akan tetapi respon dari pemerintah Jawa Barat nyaris tak terdengar.

“Karena surat tak berbalas, pada tanggal 22 Juni 2020 kami dan perwakilan PANDI berkunjung Disparbud Jawa Barat. Namun, belum ada tindak lanjut yang diharapkan. Pada bulan kemarin pun PANDI mengirim lagi surat, tetapi masih belum ada kabar baik,” terang Ilham.

Lebih lanjut, Dadan menambahkan bahwa mereka tidak mengharapkan dukungan materi dari pemerintah, melainkan surat dukungan sesuai format. “Pengurus PANDI sering berkunjung ke Bandung untuk mengupayakan ini, meluangkan waktu dan anggaran, tapi program dengan aksara Sunda seolah jalan di tempat. Kami bersama Ilham Nurwansah yang ikut membantu menyiapkan ini dan itu, rasanya malu jika menyaksikan antusiasme dari provinsi lain. Daerah Istimewa Yogyakarta misalnya, selain sudah menyelesaikan kegiatan lomba, mereka mendapat dukungan penuh dari pemerintah. Mereka beberapa kali beraudiensi dengan PANDI dan menyusun dokumen-dokumen yang diperlukan. Mungkin Bapak (Gubernur) pernah menyaksikan pidato Sri Sultan Hamengku Buwono X pada acara Selebrasi Digitalisasi Aksara Jawa, seperti itulah sambutan mereka terhadap indentitas budayanya,” ungkap Dadan dalam keterangan persnya.

Di tempat terpisah di Jakarta, Heru Nugroho, Wakil Ketua Bidang Pengembangan Usaha PANDI, selaku koordinator penggalangan kerjasama dengan komunitas pegiat aksara daerah dari lembaga swasta, lembaga akademik maupun lembaga pemerintahan mengungkapkan minimnya dukungan yang diberikan oleh pemerintah Indonesia.

“Dalam perjalanannya, kami harus menerima kenyataan pahit bahwa proposal IDN aksara Jawa yang telah diajukan ke ICANN, sedang mengalami proses verifikasi yang cukup panjang dan agak melelahkan. Tentunya ini imbas dari belum adanya kebijakan perundangan negara yang menyebut aksara jawa sebagai bahasa yang banyak digunakan oleh sebagian masyarakat indonesia, jadi negara memang cenderung masih acuh terhadap budaya aksaranya sendiri, sehingga tidak terlalu memedulikan pelestarian aksara di tatanan dunia,” tutup Heru.
(wbs)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1937 seconds (0.1#10.140)