24 Kabupaten se-Sulsel Dukung Penerapan Teknologi Rendah Karbon

Senin, 07 Desember 2020 - 14:12 WIB
loading...
24 Kabupaten se-Sulsel...
Ilustrasi penggunaan teknologi rendah karbon untuk mengurangi emisi karbon. FOTO/ IST
A A A
JAKARTA - Pemberdayaam teknologi digital dan penerapan teknologi rendah karbon disegala bidang dan di semua kota di Indonesia. Sulawesi Selatan merupakan provinsi percontohan pertama yang menandatangani nota kesepahaman pembangunan rendah karbon dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas pada Tahun 2019. BACA JUGA - Jam Tangan Misterius Kurt Cobain yang Tak Banyak Orang Tahu

Nota kesepahaman tersebut menunjukkan komitmen Provinsi Sulawesi Selatan dalam menjaga kelestarian lingkungan tetapi tidak mengabaikan pembangunan. Komitmen tersebut juga dibuktikan dengan ditetapkannya Peraturan Gubernur No. 11 tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan Gubernur No. 59 tahun 2012 mengenai Rencana Aksi Daerah Gas Rumah Kaca. BACA JUGA - Perjuangan Rolex Kuasai Dunia Horology hingga Berlabel Jam Orang Sukses

Menindaklanjuti hal tersebut, Provinsi Sulawesi Selatan mengadakan kegiatan sosialisasi peraturan gubernur dengan mengundang seluruh kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Selatan yang telah berkomitmen mendukung kegiatan Pembangunan Rendah Karbon di Sulawesi Selatan.

Dalam kegiatan yang dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Abdul Hayat Gani, perwakilan kabupaten/kota menerima piagam komitmen yang telah ditandatangani oleh seluruh kabupaten/kota sebagai simbol bahwa kabupaten/kota turut berpartisipasi dalam pelaksanaan PRK. Dalam pidatonya, ia berpesan kepada Bappeda kabupaten/kota untuk berkomunikasi dengan provinsi,

“kita ingin apakah peraturan gubernur ini sudah efektif sudah efisien. Kalau ada hal-hal yang menghambat di lapangan, atau ada hal-hal yang perlu perbaikan, jangan ragu jangan segan teman teman dari Bappeda kabupaten/kota silahkan menyampaikan ide, gambaran dan Inovasinya ke kita (pemerintah provinsi)". tuturnya dalam keterangan persnya di Jakarta

Dalam penutupan pidatonya, ia mengajak seluruh aspek masyarakat untuk dapat ikut serta mengawal pelaksanaan peraturan gubernur tersebut, "tugas kita dari sisi aspek manajemen sumber daya manusia untuk memastikan pergub-pergub yang dibuat oleh Pak Gubernur dibuat oleh kita semua akan kita kawal dengan baik".

Provinsi Sulawesi Selatan menargetkan penurunan emisi setara 3,56 juta ton CO2eq melalui kegiatan di sektor strategis, seperti kehutanan, pertanian, energi, transportasi, pengelolaan limbah, serta kelautan dan pesisir. Dengan adanya pandemi COVID-19 ini, emisi yang terjadi mengalami penurunan karena tidak adanya aktivitas ekonomi yang signifikan.

“Pandemi COVID-19 yang terjadi memang menurunkan tingkat emisi, akan tetapi apabila kita melakukan pembangunan secara business as usual, tingkat emisi GRK akan meningkat tajam. Oleh karena itu, kita perlu membangun lebih baik dengan pembangunan rendah carbon (build back better with low carbon development).” ujar Direktur Lingkungan Hidup Bappenas, Medrilzam.

Medrilzam juga mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan Provinsi Sulawesi Selatan dalam melaksanakan inisiatif pembangunan rendah karbon. Ia menekankan pentingnya kerja sama seluruh pihak dalam mendukung inisiatif ini, khususnya kerja sama dengan para pemangku kepentingan di tingkat kabupaten/kota. Medrilzam juga menjelaskan beberapa hal yang dapat dilakukan oleh kabupaten/kota sebagai upaya membangun Sulawesi Selatan yang lebih baik, tangguh dan berkelanjutan, yaitu dengan melaksanakan kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan, pengembangan pertanian berkelanjutan, penggunaan energi baru terbarukan dan mendorong pelaksanaan circular economy.
24 Kabupaten se-Sulsel Dukung Penerapan Teknologi Rendah Karbon

Senada dengan yang telah disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan dan Direktur Lingkungan Hidup Bappenas, Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Junaedi B, mengajak kepada seluruh pemangku kepentingan untuk mengawal bersama pembangunan rendah karbon sebagai bagian upaya pelestarian lingkungan di Sulawesi Selatan.

"Kita jangan pernah berhenti untuk bagaimana mendorong, mengingatkan kepada semua pihak, kepada seluruh stakeholder terkait pentingnya pelestarian lingkungan, pentingnya bagaimana kita mengawal bersama pembangunan rendah karbon di Sulawesi Selatan ini, agar pembangunan berkelanjutan yang menjadi tujuan yang kita harapkan itu bisa kita capai bersama. Lebih dari itu, ini adalah warisan kita kepada generasi penerus penerima tongkat estafet pembangunan kita semua," ujar Kepala BAPPELITBANGDA Sulawesi Selatan.

Dalam kesempatan yang sama, Fidaan Husein Azuz, Perencana BAPPETLIBANGDA Sulawesi Selatan mengatakan bahwa peraturan gubernur ini menekankan kegiatan-kegiatan yang dapat menurunkan emisi dari berbagai sektor dengan turut melibatkan kabupaten/kota, perguruan tinggi dan swasta dalam pelaksanaan pembangunan rendah karbon di Sulawesi Selatan.

Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mendapatkan dukungan dari berbagai mitra pembangunan, salah satunya dari Pemerintah Jerman melalui proyek GIZ MRV-MMI yang mendukung terselenggaranya kegiatan lokakarya untuk peningkatan kapasitas dalam melaporkan capaian penurunan emisi melalui AKSARA (Aplikasi Perencanaan dan Pemantauan Aksi Pembangunan Rendah Karbon). Lokakarya ini merupakan rangkaian dari kegiatan sosialisasi peraturan gubernur yang dilaksanakan pada tanggal 1-3 Desember 2020 dengan mengundang seluruh perwakilan Bappeda kabupaten/kota dan dinas terkait di Sulawesi Selatan.
(wbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2831 seconds (0.1#10.140)