Terintegrasi, BigBox Siap Wujudkan Satu Data Indonesia
Rabu, 02 Desember 2020 - 18:01 WIB
loading...
BigBox resmi diperkenalkan solusi big data analytics untuk program Satu Data Indonesia yang dicetuskan pemerintah. FOTO/ DOK SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi memberikan tantangan tersendiri bagi industri di mana data kian tersebar, tidak terintegrasi, tidak ada standardisasi dan kesulitan interoperabilitas data.
(Baca Juga: Percepat Pembebasan Lahan, ITDC Setorkan Dana Rp16,9 Miliar )
Menjawab tantangan dan hambatan terkait pengelolaan data di Indonesia, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) memperkenalkan BigBox, solusi big data analytics untuk program Satu Data Indonesia yang dicetuskan pemerintah.M Baca Juga: Sore Ini Luhut Gelar Rapat Tertutup dengan para Pejabat KKP
Seperti yang telah dicetuskan Presiden Joko Widodo pada 12 Juni 2019 lalu, melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, yakni kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang terintegrasi, akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagi-pakaikan. Inisiatif pemerintah ini ditujukan untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas tata kelola data pemerintahan, tak hanya untuk pengambilan kebijakan tapi juga bentuk pemenuhan kebutuhan data publik bagi masyarakat.
Wakil Menteri BUMN II menyambut baik langkah Telkom menghadirkan BigBox sebagai solusi untuk mewujudkan Satu Data Indonesia yang merupakan kebijakan pemerintah untuk mendukung proses pengambilan keputusan berbasis data.
(Baca Juga: Percepat Pembebasan Lahan, ITDC Setorkan Dana Rp16,9 Miliar )
Menjawab tantangan dan hambatan terkait pengelolaan data di Indonesia, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) memperkenalkan BigBox, solusi big data analytics untuk program Satu Data Indonesia yang dicetuskan pemerintah.M Baca Juga: Sore Ini Luhut Gelar Rapat Tertutup dengan para Pejabat KKP
Seperti yang telah dicetuskan Presiden Joko Widodo pada 12 Juni 2019 lalu, melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, yakni kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang terintegrasi, akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagi-pakaikan. Inisiatif pemerintah ini ditujukan untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas tata kelola data pemerintahan, tak hanya untuk pengambilan kebijakan tapi juga bentuk pemenuhan kebutuhan data publik bagi masyarakat.
Wakil Menteri BUMN II menyambut baik langkah Telkom menghadirkan BigBox sebagai solusi untuk mewujudkan Satu Data Indonesia yang merupakan kebijakan pemerintah untuk mendukung proses pengambilan keputusan berbasis data.
Lihat Juga :