Pengamat Nilai Pembubaran BRTI Dinilai Bisa Kembalikan RI ke Era Monopoli

Senin, 30 November 2020 - 21:01 WIB
loading...
Pengamat Nilai Pembubaran BRTI Dinilai Bisa Kembalikan RI ke Era Monopoli
Logo Badan Pertimbangan Telekomunikasi dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) FOTO/ IST
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membubarkan 10 lembaga, dua di antaranya dari bidang telekomunikasi yakni Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI ) dan Badan Pertimbangan Telekomunikasi (BPT).

Langkah ini mendapat kritikan keras dari pengamat telekomunikasi.

Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi, menilai pembubaran ini malah akan mengembalikan Indonesia ke era telekomunikasi masih monopoli. Padahal negara-negara lain berlomban untuk memperkuat badan regulasi telekomunikasinya ke arah multi media.

Menurut mantan anggota BRTI ini, membubarkan BRTI bukan hanya soal mencoret lembaga yang dibentuk berdasar UU Telekomunikasi tapi tentu akan menjadi catatan dunia internasional.

"Dengan tidak adanya BRTI, maka Indonesia akan jadi satu-satunya negara di ASEAN yang tidak memiliki badan regulasi telekomunikasi "independen"," tuturnya kepada SINDOnews, Senin (30/11/2020).

Independen yang ia maksud adalah semangat menjawab perubahan iklim bisnis telekomunikasi dari monopoli ke kompetisi yang secara konsep internasional dibutuhkan adanya lembaga pengatur, pengawas dan pengendali telekomunikasi yang bebas dari kepentingan pemerintah karena memiliki BUMN dan pelaku usaha.

Meski jalan tengah kemudian tetap menjadi bagian dari pemerintah tapi bebas dari kepentingan operator telekomunikasi.

"Semoga ada pertimbangan kembali dari Presiden untuk meninjau keputusannya, dan mendengar sejarah berdirinya lembaga ini lebih dulu," ujar Heru.

Heru berharap semoga saja kebijakan ini dianulir dan Presiden kemudian menghadirkan badan atau komisi multimedia Indonesia dimana sektor telekomunikasi menjadi bagiannya sehingga ada perkuatan.

"Semoga ada pertimbangan kembali dari Presiden untuk meninjau keputusannya, dan mendengar sejarah berdirinya lembaga ini lebih dulu," pungkasnya
(wbs)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2197 seconds (0.1#10.140)