Larang Unggahan Pendiri FPI, Facebook Dibisikin Tim Lokal Anti-Habib Rizieq?

Selasa, 17 November 2020 - 22:37 WIB
loading...
Larang Unggahan Pendiri...
Keputusan take down oleh pengelola media sosial yang melibatkan Tim Cek Fakta hingga saat ini tidak dijelaskan alasannya. Sehingga keputusan bisa tidak objektif. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Take down sebuah akun di sosial media karena dianggap membagikan konten yang dianggap sensitif kerap terjadi. Begitu juga larangan unggahan tertentu. Penghilangan akun maupun konten itu sendiri merupakan kewenangan otoritas platform. (Baca juga: Viral Petisi Facebook Larang Unggahan Terkait Habib Rizieq, Kominfo Buka Suara )

Heru Sutadi, Executive Director Indonesia ICT Institute, mengutarakan, jika terkait yang dilarang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), merupakan kewenangan Kementerian Kominikasi dan Informasi (Kominfo).

Sedangkan jika menjadi bagian dari kebijakan di media sosial tersebut, media sosial itu sendiri yang dapat melakukan take down. "Misal menulis hoax tentang COVID-19, obat penyembuh atau kebal COVID-19, itu bisa di-take down oleh media sosial tanpa persetujuan kita," papar Heru saat dihubungi SINDOnews, Selasa malam (17/11/2020).

Sementara itu, akun dan konten yang bisa di-take down berdasarkan UU ITE adalah penyebar pornografi, perjudian, maupun penyebaran ujaran kebencian berdasar SARA.

Pihak media sosial bisa melakukan take down berdasarkan kebijakan di media sosial masing-masing. Dan bisa juga atas laporan dari banyak orang yang memberikan flag atau tanda.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mengapa Spam Judi Online...
Mengapa Spam Judi Online Makin Marak di Kolom Komentar Media Sosial?
Meta Bantah Tuduhan...
Meta Bantah Tuduhan Medsosnya Menyebabkan Anak-anak Kecanduan
Meta Hadirkan Kembali...
Meta Hadirkan Kembali Facebook Creator Studio Berbasis AI
Meta Menemukan Tambang...
Meta Menemukan Tambang Emas Baru
Facebook Luncurkan Mode...
Facebook Luncurkan Mode Pencarian AI, Begini Cara Pakainya
Meta Akui Kesalahan...
Meta Akui Kesalahan dalam Restrukturisasi AI
Dulu Dibully Karena...
Dulu Dibully Karena Pendiam, Kini Syawal Adha Raih Centang Biru TikTok dan Instagram
Begini Respons Ruben...
Begini Respons Ruben Onsu Usai Permintaan Maaf Sarwendah Viral
3 Kali Jadi Korban Hacker,...
3 Kali Jadi Korban Hacker, Akun Instagram Wardatina Mawa Diretas Lagi
Rekomendasi
Gempa Magnitudo 5,5...
Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Sarmi Papua Sore Ini
Wali Kota Tangsel Paparkan...
Wali Kota Tangsel Paparkan Penanganan Kekeringan, Kebakaran, hingga PSEL
Penahanan Babe Aldo...
Penahanan Babe Aldo di Polda Kalsel, Pengacara Mencium Dugaan Ada Pesanan
Berita Terkini
Biznet Gio dan IMV Hadirkan...
Biznet Gio dan IMV Hadirkan Solusi Hybrid Cloud, Dukung Transformasi Smart Manufacturing
Rumor Nintendo Switch...
Rumor Nintendo Switch 2: Remake Ocarina of Time dengan Kontroler Zelda Pro
AI Buatan China Meraih...
AI Buatan China Meraih Skor Sempurna di Olimpiade Matematika Dunia
Akankah iPhone 20 Pro...
Akankah iPhone 20 Pro Max Memiliki Layar Terbesar dalam Sejarah?
Meta Kembangkan Aplikasi...
Meta Kembangkan Aplikasi Prediksi Pasar Mirip Polymarket
Samsung Bentuk Divisi...
Samsung Bentuk Divisi Robotika Khusus Mempercepat Strategi AI
Infografis
Habib Rizieq Divonis...
Habib Rizieq Divonis Denda Rp20 Juta Kasus Kerumunan Megamendung
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved