MAMPU Kampanye Digital Ajak Anak Indonesia Berani Bersikap

Minggu, 20 September 2020 - 21:46 WIB
loading...
MAMPU Kampanye Digital...
Program MAMPU menggandeng mitra pelaksana pencegahan perkawinan anak melaksanakan kampanye digital bertajuk #MAMPUBeraniBersikap. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Perkawinan anak merupakan salah satu bentuk tindak kekerasan terhadap anak . Untuk itu, Kemitraan Australia - Indonesia untuk Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan (Program MAMPU) menggandeng mitra pelaksana pencegahan perkawinan anak dengan melaksanakan kampanye digital bertajuk #MAMPUBeraniBersikap. (Baca juga: Mendikbud: Tak Ada Penghapusan Mata Pelajaran Sejarah)

Mereka yang terlibat, antara lain Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), Yayasan Kesehatan Perempuan (YKP), Yayasan BaKTI, Konsorsium Permampu, Yayasan PUPA Bengkulu, dan Yayasan Pekka yang tersebar di lebih dari 90 kabupaten/kota, 700 desa di 26 provinsi di seluruh Indonesia.

Kampanye digital diharapkan bisa berlanjut sebagai gerakan #MAMPUBeraniBersikap ini akan dilaksanakan sepanjang bulan Agustus-September 2020. Bertujuan mendukung penguatan bagi anak Indonesia sehingga mampu menghadapi tekanan, berani mengambil langkah dan sikap terhadap dorongan perkawinan anak, serta memiliki kegiatan produktif sehingga terhindar dari perkawinan anak.

Perkawinan anak sendiri tidak serta merta hanya datang dari satu pihak. Seringnya peran orang tua dan lingkungan juga turut memberikan pengaruh. Maka, gerakan #MAMPUBeraniBersikap juga mengajak orang tua untuk berempati dan turut serta menekan angka kasus dan menolak perkawinan anak.
MAMPU Kampanye Digital Ajak Anak Indonesia Berani Bersikap

"Mulai dari melakukan pencegahan, bimbingan terhadap anak, hingga memiliki kepemimpinan untuk melakukan advokasi dalam upaya menghapus perkawinan anak," kata Kate Shanahan, Team Leader MAMPU. (Baca juga: Saat Vaksin Corona Ditemukan, Kita Sulit Menentukan Siapa yang Jadi Prioritas )

Pelaksanaan setiap kegiatan dalam gerakan #MAMPUBeraniBersikap akan dilakukan melalui media sosial lewat akun Instagram @MampuBeraniBersikap dan medium pendukung akun Facebook Mampu Berani Bersikap. Nantinya kegiatan yang akan dilakukan dibagi dalam beberapa acara seperti Kelas Instagram Live Akademi Mimpi, Kelas WhatsApp Group (khusus orang tua), Sesi Curhat Live, Lomba Menulis, workshop Kelas Berani Usaha memproduksi masker, dan Deklarasi Mimpi yang dilakukan di 9 provinsi terpilih.

“Keberlanjutan masa depan Indonesia terletak pada anak-anak Indonesia. Dengan fakta masih tingginya angka perkawinan anak di Indonesia, sudah seharusnya ini menjadi perhatian kita bersama," ucap Kate Shanahan.

Program MAMPU bersama mitra pelaksana telah terlibat dan mendukung upaya pencegahan perkawinan anak, termasuk mendorong perubahan pada Undang-Undang tentang Perkawinan dengan menaikkan batas minimal usia kawin pada tahun 2019 lalu. Aksi kolektif untuk pencegahan perkawinan anak Program MAMPU digaungkan lebih kuat melalui kampanye digital #MAMPUBeraniBersikap.
MAMPU Kampanye Digital Ajak Anak Indonesia Berani Bersikap

"Kampanye ini kami harapkan dapat menyentuh tidak hanya anak-anak perempuan, tapi juga para orang tua dan berbagai pemangku kepentingan untuk mewujudkan kesempatan dan lingkungan yang optimal bagi anak agar terhindar dari praktik perkawinan anak. Sehingga, kreativitas dan aspirasi anak dapat tumbuh kembang secara maksimal sebagai generasi penerus Indonesia yang berkualitas,” papar Kate Shanahan.

Sejumlah profil grassroot champion, atau pemimpin muda yang sudah turut menyuarakan penolakan perkawinan anak di daerahnya, juga akan dilibatkan dan diangkat profilnya sepanjang gerakan ini berjalan. Sebanyak 15 grassroot champion anak berasal dari berbagai daerah di Indonesia dan mewakili anak dari usia 15-20 tahun ini akan berbagi pengalaman, serta berperan aktif dalam acara-acara yang akan dilaksanakan dalam gerakan #MampuBeraniBersikap. (Baca juga: Viral, Dua Kelompok Massa Pesilat di Madiun Bentrok )
(iqb)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
210 Juta Orang di Seluruh...
210 Juta Orang di Seluruh Dunia Kecanduan Media Sosial
Pemerintah Indonesia...
Pemerintah Indonesia Kaji Aturan Batas Usia Medsos, Bye-Bye TikTok untuk Anak di Bawah Umur?
SEC AS Gugat Elon Musk...
SEC AS Gugat Elon Musk Terkait Akuisisi Twitter
LinkedIn Siap Kenalkan...
LinkedIn Siap Kenalkan Fitur Medsos, Ini yang Akan Dilakukan Malaysia
Google Siapkan Fitur...
Google Siapkan Fitur Pencegah Pengguna Berlama-lama di Medsos
Dianggap Mengekspos...
Dianggap Mengekspos Data Pengguna, Irlandia Beri Sanksi Meta
Telegram Blokir 15 Juta...
Telegram Blokir 15 Juta Akun dan Konten berbahaya Sepanjang 2024
Pengguna X Berbondong-bondong...
Pengguna X Berbondong-bondong Pindah ke Medsos Bikinan Pencipta Twitter
Cara Top Up Koin TikTok...
Cara Top Up Koin TikTok Lebih Murah tanpa Gunakan Syarat Tertentu
Rekomendasi
Super Tim Patrick Kluivert:...
Super Tim Patrick Kluivert: Armada Elite di Balik Timnas Indonesia
Eks Ketua KPK Firli...
Eks Ketua KPK Firli Bahuri Kembali Ajukan Praperadilan, Sidang Perdana Digelar Rabu Pekan Depan
KIP Kuliah untuk 544.000...
KIP Kuliah untuk 544.000 Mahasiswa Sudah Ditransfer, Begini Cara Ceknya
Berita Terkini
5 Negara yang Alami...
5 Negara yang Alami Gerhana Bulan Total di Bulan Maret 2025, dari Benua Amerika hingga Afrika
10 menit yang lalu
Google Chrome Akan Hilang...
Google Chrome Akan Hilang dari Perangkat Android?
13 menit yang lalu
Patogen Misterius yang...
Patogen Misterius yang Dikaitkan dengan Kutukan Mumi Terkuak
3 jam yang lalu
Sebagian Besar Kerak...
Sebagian Besar Kerak Bumi yang Hilang Ditemukan, di Sini Letaknya
4 jam yang lalu
China Luncurkan AI Baru...
China Luncurkan AI Baru Manus, Pintar Analisis Pasar Saham
8 jam yang lalu
Terjadi di Zaman Nabi,...
Terjadi di Zaman Nabi, Fenomena Alam Ini Jadikan Organ Tubuh seperti Kaca
12 jam yang lalu
Infografis
Market Value Ian Maatsen...
Market Value Ian Maatsen Kalahkan Seluruh Skuad Timnas Indonesia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved