Mulai Sekarang Hati-Hati Beli Gadget Baru, Pengendalian IMEI Sudah Berlaku

Selasa, 15 September 2020 - 23:58 WIB
loading...
Mulai Sekarang Hati-Hati...
Pemerintah memberlakukan pengendalian International Mobile Equipment Identity (IMEI) untuk perangkat telekomunikasi jenis handphone, komputer genggam, dan komputer tablet (HKT). Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Mulai malam ini, masyarakat diminta lebih berhati-hati lagi ketika memutuskan membeli gadget baru. Sebab, jika perangkat tersebut ilegal alias barang BM (black market) karena IMEI -nya tak terdaftar, otomatis tidak akan pernah bisa dioperasikan di Indonesia . (Baca juga: Samsung Sudah Siapkan Ponsel yang Fokus Kamera, Harganya Alhamdulillah Murah )

Pemerintah memberlakukan pengendalian International Mobile Equipment Identity (IMEI) untuk perangkat telekomunikasi jenis handphone, komputer genggam, dan komputer tablet (HKT) sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No 1 Tahun 2020 tentang Pengendalian Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi yang Tersambung ke Jaringan Bergerak Seluler Melalui IMEI, mulai Selasa (15/9/2020) pukul 22.00 WIB.

Dalam siaran pers bersama empat Kementerian dan Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI) yang diterima SINDOnews, disebutkan, aturan ini diberlakukan untuk melindungi konsumen. Pemerintah menilai, pengendalian IMEI pada perangkat telekomunikasi yang dibeli dan menggunakan perangkat yang memenuhi standar, sah atau legal dapat memberikan kepastian hukum kepada operator dalam menghubungkan perangkat yang sah ke jaringan telekomunikasi.

Kebijakan pengendalian IMEI tersebut diselenggarakan bersama Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika dan didukung seluruh operator telekomunikasi seluler.

Sejak diberlakukannya peraturan tersebut, sistem Central Equipment Identity Register (CEIR) sebagai pusat pengolahan informasi IMEI telah dibangun oleh Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia untuk mengintegrasikan sistem Equipment Identity Register dari 5 operator. Penyempurnaan sistem dilakukan terus menerus untuk menjamin kesiapan pengendalian IMEI.

Pada 15 September 2020 pukul 17.00 WIB sistem CEIR dan EIR telah selesai dilakukan proses stabilisasi sistem dan Pelaksanaan Pengendalian IMEI Nasional akan beroperasi sepenuhnya pada tanggal yang sama pukul 22.00 WIB.

Seluruh perangkat HKT yang IMEI-nya tidak terdaftar di dalam sistem CEIR, tidak akan mendapatkan layanan jaringan perangkat telekomunikasi bergerak seluler.

Oleh karena itu, masyarakat yang akan membeli perangkat HKT terlebih dahulu memastikan IMEI-nya tercantum pada kemasan dan perangkat HKT, serta mengecek IMEI perangkatnya di http://imei.kemenperin.go.id. Selanjutnya melakukan uji coba perangkat yang akan dibeli dengan memasukkan SIM card.

Pastikan perangkat tersebut mendapatkan sinyal dari operator. Jika tidak mendapat sinyal, patut diwaspadai bahwa perangkat tersebut tidak terdaftar.

Siaran pers bersama juga menyebutkan, untuk pembelian secara online, pastikan penjual menjamin IMEI perangkat sudah tervalidasi dan teregistrasi sehingga dapat digunakan. Pedagang offline maupun online ikut bertanggungjawab terhadap HKT yang diperdagangkan.

Bagi masyarakat yang membeli HKT secara daring melalui barang kiriman atau membawa perangkat dari luar negeri atau dari Free Trade Zone melalui bandar udara dan pelabuhan, wajib mendeklarasikan, memenuhi kewajiban perpajakan dan dapat mendaftarkan IMEI perangkat melalui https://www.beacukai.go.id/register-imei.html atau melalui Aplikasi Mobile Beacukai yang dapat diunduh melalui Play Store. Aktivasi perangkat dengan SIM card Indonesia akan bisa dilakukan maksimal 2 x 24 jam.

Penyampaian keluhan layanan dapat menghubungi customer service (layanan call center/email/digital) operator telekomunikasi atau mengunjungi gerai layanan operator telekomunikasi. Untuk hal yang berkaitan dengan kebijakan dan regulasi serta hal lain diluar kewenangan operator telekomunikasi terkait dengan pengendalian IMEI dapat menghubungi Call Center Kominfo 159. (Baca juga: Sandi Uno Kian Serius Geluti Bisnis Wilayah Emak-Emak )
(iqb)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Efektifkan Solusi eSIM...
Efektifkan Solusi eSIM Komdigi Atasi Penipuan Online? Pakar Siber Beberkan Faktanya!
Manfaatkan Teknologi...
Manfaatkan Teknologi Biometrik, XL Axiata Dukung Pemutakhiran Data Pelanggan
Cara Split Screen di...
Cara Split Screen di HP OPPO dengan 2 Langkah Mudah
HP China Dituding Pakai...
HP China Dituding Pakai Teknologi Samsung, BOE Digugat
Ekspresi Cinta Ramadan...
Ekspresi Cinta Ramadan dengan HUAWEI Mate X6, Hadiah Premium Penuh Makna
10 Tips Beli HP via...
10 Tips Beli HP via Online Jelang Lebaran, Jangan Sampai Ketipu!
Smartphone dan Komputer...
Smartphone dan Komputer akan Bebas dari Tarif Trump
Jelang Lebaran Ini,...
Jelang Lebaran Ini, iPhone 16 Sudah Tersedia melalui Official Store di Shopee Mall
Wujudkan Smartphone...
Wujudkan Smartphone Samsung Impian-mu dengan Kartu Kredit MNC Bank!
Rekomendasi
Komparasi dengan Banyak...
Komparasi dengan Banyak Negara, Ekonomi RI Kuartal I/2025 Diklaim Lebih Baik
Atlet Nasional Puji...
Atlet Nasional Puji Brighterhood Game: Dorong Olahraga Padel Lebih Berprestasi!
Fajar Noor Siap Bikin...
Fajar Noor Siap Bikin Baper Bareng BCL di Panggung Road to Grand Final Indonesian Idol XIII
Berita Terkini
Cara Pakai Aplikasi...
Cara Pakai Aplikasi Deteksi Produk Israel, Mudah Banget!
5 Fakta Singa Putih,...
5 Fakta Singa Putih, Salah Satunya jadi Simbol Budaya dan Spiritualitas
Google Siapkan Fitur...
Google Siapkan Fitur Mode Desktop Mirip Samsung DeX untuk HP Android
Melampaui Zamannya,...
Melampaui Zamannya, Bukti Kecanggihan Teknologi Antariksa Zaman Firaun Terungkap
AS Kembali Perpanjang...
AS Kembali Perpanjang Batas Waktu Penjualan TikTok
Intel Siapkan Teknologi...
Intel Siapkan Teknologi Pendingin CPU Berperforma Tinggi
Infografis
Perdana Menteri Inggris...
Perdana Menteri Inggris Baru Keir Starmer Mulai Bertugas
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved