Inisiatif Decentralized Finance, Tokocrypto Kenalkan Token SERUM

Rabu, 02 September 2020 - 15:05 WIB
loading...
Inisiatif Decentralized...
Ilustrasi Transaksi uang digital. FOTO/ IST
A A A
Setelah sukses mengadakan Indonesia Blockchain Week 2020, sebuah konferensi yang bertujuan untuk mengenalkan teknologi blockchain di Indonesia, Tokocrypto kembali menghadirkan token baru di platformnya, yaitu SERUM (SRM) Token.

“Masih dalam bentuk inisiatif Decentralized Finance Tokocrypto, kami dengan bangga menghadirkan satu lagi DeFi token di platform kami. Ini adalah project ketiga yang kami luncurkan setelah IBW 2020 berakhir tanggal 27 Agustus kemarin”, kata Pang Xue Kai, CEO dan Co-Founder Tokocrypto.Baca Juga: Dorong Pemulihan Ekonomi, Rektor UI Desak Harga BBM Turun di Masa New Normal

Keuangan terdesentralisasi atau Decentralized Finance (DeFi) diakui sebagai katalis utama untuk ledakan pasar kripto bulan ini. Ini membuktikan besarnya minat pengguna industri kripto dan blockchain dalam mengakses platform dan layanan DeFi.

“Makin banyak token DeFi yang tersedia di platform kami adalah wujud dari komitmen Tokocrypto untuk mencepat pertumbuhan crypto-economics secara menyeluruh”, lanjut Kai.
Baca Juga: Halo Pertamina! Mulan Jameela Usul Nih, Harga Pertamax Dibikin Murah Kayak Premium

Sam Bankman-Fried, lead advidors SERUM mengatakan bahwa, “Kami sangat senang SRM menjadi bagian dari Tokocrypto dan dapat diperdagangkan di Indonesia. Saatnya DeFi tiba di Indonesia dan kami yakin, SRM akan menjadi token DeFi yang utama dan terdepan”.
Inisiatif Decentralized Finance, Tokocrypto Kenalkan Token SERUM

SRM adalah proyek pertukaran derivatif terdesentralisasi yang memungkinkan perdagangan lintas rantai yang dibangun oleh Serum Foundation. Mereka adalah kumpulan para ahli di bidang kripto, trading dan keuangan terdesentralisasi, termasuk didalamnya FTX, platform perdagangan derivatif kedua yang mengembangkan DEX dan Solana, blockchain yang dapat dioperasikan dengan smart contract atau kontrak pintar.

Baru-baru ini, Serum meluncurkan decentralized exchange (DEX) diatas Solana, yang menawarkan lebih dari 50 ribu transaksi per detik dan decentralized automated full limit orderbook. Meskipun asli dari blockchain Solana, Serum DEX dapat dioperasikan dengan Ethereum, memberikan keuntungan besar dibandingkan dengan sebagian besar platform DeFi yang saat ini tersedia.

Serum Token (SRM) sendiri adalah token tata kelola Serum berdasarkan blockchain Solana namun sebagai alternatif juga memiliki versi Ethereum atau ERC20. Token ini sudah tersedia di Tokocrypto sejak 1 September 2020 dan dapat diperdagangkan dengan USD Tether (USDT) dan Bitcoin (BTC). Dalam waktu dekat, SRM akan dapat diperdagangkan dengan Binance IDR (BIDR).
(wbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tragedi Bitcoin: Rp72...
Tragedi Bitcoin: Rp72 Triliun Hangus Terseret Tren Terburuk Sejak Agustus!
Google Luncurkan Fitbit...
Google Luncurkan Fitbit Air, Gelang Pintar Rp1,7 Juta yang Tidak Memiliki Layar
Perang Berkecamuk, Harga...
Perang Berkecamuk, Harga Bitcoin Mengamuk Tembus Rp1,1 Miliar
Pasar Kripto di Akhir...
Pasar Kripto di Akhir 2025: Bitcoin Layu di Rp 1,46 Miliar, Token Kecil Melesat hingga 69 Persen
Token Lokal Rasa Global:...
Token Lokal Rasa Global: Masuk Indodax hingga Bitrue, Palapa Kini Bidik Integrasi Hotel dan Gim
Kripto Berdarah: Bitcoin...
Kripto Berdarah: Bitcoin Terkapar di Level Rp1,47 Miliar, Suku Bunga Jepang Kembali Menghantui Pasar
Inflasi AS Turun Jadi...
Inflasi AS Turun Jadi 3,5%, Bitcoin dan Ethereum Berpeluang Menguat
JPMorgan Peringatkan...
JPMorgan Peringatkan Risiko Baru MicroStrategy
Sambut Kabar Damai AS-Iran,...
Sambut Kabar Damai AS-Iran, Harga Bitcoin Melesat Tembus USD65.900
Rekomendasi
Menhan AS Hegseth Ungkap...
Menhan AS Hegseth Ungkap Biaya Perang Melawan Iran Sejauh Ini Sebesar Rp672 Triliun
Tak Hanya Sehat, Olahraga...
Tak Hanya Sehat, Olahraga Calon Ayah Berpotensi Perbaiki DNA Anak
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Berita Terkini
Teknologi Deteksi Deepfake...
Teknologi Deteksi Deepfake Nvidia Mencapai Akurasi 94%
Bug Windows 11 Terdeteksi...
Bug Windows 11 Terdeteksi Menguras Penyimpanan SSD Pengguna hingga 70GB
Dorong Transformasi...
Dorong Transformasi Berkelanjutan, TelkomGroup Resmi Gelar Culture Festival 2026
Perkuat Gerbang Digital...
Perkuat Gerbang Digital Indonesia, TelkomGroup, NDP, dan BW Digital Hadirkan Sistem Kabel Laut NCC
Israel Kerahkan Senjata...
Israel Kerahkan Senjata Super HYPNOSIS untuk Butakan Semua Target Terbang
Eropa Luncurkan Perisai...
Eropa Luncurkan Perisai Udara yang Bakal Jadi Lawan Tangguh Drone
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved