Hong Kong Larang Pejabat Pemerintah Gunakan WhatsApp dan Google Drive

Kamis, 14 November 2024 - 09:43 WIB
loading...
Hong Kong Larang Pejabat...
Penggunaan WhatsApp dilarang di Hong Kong. FOTO/ DAILY
A A A
HONGKONG - Pemerintah Hong Kong melarang pegawai negeri sipil (PNS) untuk menggunakan aplikasi populer seperti WhatsApp, WeChat, dan Google Drive di komputer kerja mereka karena potensi risiko keamanan.



Pedoman keamanan teknologi informasi terbaru dari Kantor Kebijakan Digital itu membuat banyak PNS mengeluhkan ketidaknyamanan tambahan.

Meskipun demikian PNS masih diizinkan menggunakan layanan tersebut di perangkat pribadi yang digunakan di tempat kerja, dan bisa mendapatkan pengecualian untuk larangan tersebut dengan persetujuan dari manajer.

Pakar teknologi informasi mengatakan perusahaan-perusahaan telah mengadopsi kebijakan serupa karena meningkatnya risiko kebocoran data dan tantangan keamanan siber.

Francis Fong, presiden kehormatan Federasi Teknologi Informasi Hong Kong, mengatakan sejumlah pejabat telah mengatakan kepadanya bahwa kebijakan ini untuk mencegah malware melewati firewall melalui pesan terenkripsi.

Kebijakan ini juga dapat mengatasi masalah pelanggaran data, tambahnya.

Fong juga mengatakan etika dan kesadaran staf juga sangat penting untuk menutup celah keamanan siber.

Awal tahun ini, pembobolan data di berbagai departemen pemerintah Hong Kong telah membahayakan informasi pribadi setidaknya puluhan ribu orang dan memicu kekhawatiran.
(wbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0862 seconds (0.1#10.140)