Nggak Main-main! Komdigi Rilis Daftar Situs Judi yang Diblokir, Yuk Awasi!
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) akan melakukan transparansi mengenai seluruh situs judi online yang akan diblokir.
Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran penyalahgunaan wewenang dan membuat masyarakat bisa ikut melakukan pemantauan.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Hokky Situngkir mengatakan bahwa saat ini seluruh daftar situs judi online sudah dipublikasikan. Namun, belum disosialisasikan kepada masyarakat lebih luas.
"Secepatnya (akan kita publikasikan), kita akan usahakan (pekan ini). Sebenarnya di trustpositif.kominfo.go.id itu sudah ada laporannya. Cuman mungkin perlu ada sosialisasi ke masyarakat," kata Hokky saat ditemui di Kantor Komdigi, Senin (4/11/2024).
"Cuan sekarang dalam hal ini, tadi sudah ada instruksi dari Menteri, akan dibikin mungkin dalam bentuk rilis pers," lanjutnya.
Sebagai informasi, Kemenkomdigi bertemu dengan para pakar siber untuk membahas mengenai pemberantasan judi online dan keamanan data lainnya. Hal ini untuk mengantisipasi penyalahgunaan wewenang seperti yang dilakukan oknum pegawai Komdigi yang terlibat kasus dugaan judi online.
"Ada satu hal yang penting, dimana keterlibatan masyarakat untuk melakukan filtering ini. Jadi akan diberikan secara reguler, ini list-nya yang mau diblokir, lalu silahkan masyarakat bisa melakukan kontrol, sehingga tidak terjadi lagi seperti hari ini," kata Alfons Tanujaya selaku pakar keamanan siber dan IT dari Vaksincom.
Diharapkan dengan diberikannya daftar situs judi online yang akan diblokir, masyarakat semakin percaya bahwa Kemenkomdigi benar-benar melakukan pemberantasan. Sebab, saat ini masyarakat dibuat ragu dengan adanya pegawai Komdigi yang melakukan penyalahgunaan wewenang.
"Dengan adanya transparansi itu, masyarakat akan bisa lihat bahwa yang dilakukan oleh Komdiki ini sekarang, ini serius loh, beneran loh," ujar Pratama Pershada selaku Chairman CISSReC.
"Kalo dia blokir, diblokir beneran loh. Nanti bisa dicek tuh, apa namanya, yang sudah diblokir ketika diklik ternyata masih bisa, berarti ada yang bermain lagi disini. Kan kontrol masyarakat juga nanti akan berperan,"lanjutnya.
Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran penyalahgunaan wewenang dan membuat masyarakat bisa ikut melakukan pemantauan.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Hokky Situngkir mengatakan bahwa saat ini seluruh daftar situs judi online sudah dipublikasikan. Namun, belum disosialisasikan kepada masyarakat lebih luas.
"Secepatnya (akan kita publikasikan), kita akan usahakan (pekan ini). Sebenarnya di trustpositif.kominfo.go.id itu sudah ada laporannya. Cuman mungkin perlu ada sosialisasi ke masyarakat," kata Hokky saat ditemui di Kantor Komdigi, Senin (4/11/2024).
"Cuan sekarang dalam hal ini, tadi sudah ada instruksi dari Menteri, akan dibikin mungkin dalam bentuk rilis pers," lanjutnya.
Sebagai informasi, Kemenkomdigi bertemu dengan para pakar siber untuk membahas mengenai pemberantasan judi online dan keamanan data lainnya. Hal ini untuk mengantisipasi penyalahgunaan wewenang seperti yang dilakukan oknum pegawai Komdigi yang terlibat kasus dugaan judi online.
"Ada satu hal yang penting, dimana keterlibatan masyarakat untuk melakukan filtering ini. Jadi akan diberikan secara reguler, ini list-nya yang mau diblokir, lalu silahkan masyarakat bisa melakukan kontrol, sehingga tidak terjadi lagi seperti hari ini," kata Alfons Tanujaya selaku pakar keamanan siber dan IT dari Vaksincom.
Diharapkan dengan diberikannya daftar situs judi online yang akan diblokir, masyarakat semakin percaya bahwa Kemenkomdigi benar-benar melakukan pemberantasan. Sebab, saat ini masyarakat dibuat ragu dengan adanya pegawai Komdigi yang melakukan penyalahgunaan wewenang.
"Dengan adanya transparansi itu, masyarakat akan bisa lihat bahwa yang dilakukan oleh Komdiki ini sekarang, ini serius loh, beneran loh," ujar Pratama Pershada selaku Chairman CISSReC.
"Kalo dia blokir, diblokir beneran loh. Nanti bisa dicek tuh, apa namanya, yang sudah diblokir ketika diklik ternyata masih bisa, berarti ada yang bermain lagi disini. Kan kontrol masyarakat juga nanti akan berperan,"lanjutnya.
(dan)