Amsterdam Larang Pejabat Pemerintah Gunakan Telegram

Selasa, 20 Agustus 2024 - 14:54 WIB
loading...
Amsterdam Larang Pejabat...
Telegram dilarang di Belanda. FOTO/ DAILY
A A A
JAKARTA - Dewan Kota Amsterdam telah melarang pegawai pemerintah menggunakan aplikasi Telegram di telepon kantor mereka karena takut dimata-matai.

BACA JUGA - Kicauan Fahri Hamzah soal Telegram Kapolri vs Telegram Rakyat

Seperti dilansir dari BNR, mengutip Alexander Scholtes, Anggota Dewan Kota yang bertanggung jawab atas kebijakan teknologi informasi kota tersebut.

Scholtes mengonfirmasi kepada stasiun radio tersebut bahwa larangan tersebut diterapkan pada akhir April, meski hingga saat ini belum diumumkan ke publik.

Dia mengatakan, "aktivitas kriminal dalam aplikasi dan risiko spionase" sebagai alasan utama keputusan tersebut, menurut laporan tersebut,''

Pejabat tersebut juga menggambarkan Telegram sebagai “tempat berlindung yang aman bagi peretas, penjahat dunia maya, dan pengedar narkoba,” lapor BNR.

Meskipun Telegram awalnya dibuat di Rusia, kantor pusatnya kini berlokasi di Dubai dan perusahaan tersebut resmi terdaftar di Kepulauan Virgin.

Laporan juga menyebutkan bahwa kota-kota lain di Belanda belum memberlakukan larangan serupa terhadap Telegram.

Juni lalu, surat kabar Belanda NL Times melaporkan bahwa Dewan Kota Amsterdam akan berhenti menggunakan kamera buatan China karena kekhawatiran terhadap pelanggaran hak asasi manusia dan spionase. Kamera buatan Tiongkok diperkirakan akan dihapuskan secara bertahap dalam waktu lima tahun.
(wbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
X Batasi Pengguna Gratis...
X Batasi Pengguna Gratis hanya 50 Tweet Sehari
Akun Roblox Anak di...
Akun Roblox Anak di Bawah 16 Tahun Akan Dinonaktifkan Mulai 28 Maret, Ini Faktanya
Mark Zuckerberg Diseret...
Mark Zuckerberg Diseret ke Pengadilan Kasus Dampak Medsos terhadap Anak-anak
Terhubung dengan Radikalisme,...
Terhubung dengan Radikalisme, Telegram Memblokir Hampir 190.000 Akun Berbahaya
Turki Terapkan Aturan...
Turki Terapkan Aturan Baru di Medsos untuk Melindungi Anak-anak
TikTok Dipaksa Matikan...
TikTok Dipaksa Matikan Fitur Infinity Scroll karena Menyebabkan Kecanduan
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
3 Kali Jadi Korban Hacker,...
3 Kali Jadi Korban Hacker, Akun Instagram Wardatina Mawa Diretas Lagi
Serangan ke Prabowo...
Serangan ke Prabowo di Medsos Tak Organik, Pengamat Curigai Pola yang Tidak Biasa
Rekomendasi
Confeti Love hingga...
Confeti Love hingga Moonlit Blush, Ini Makna di Balik Pendant Koleksi Baru Nagita Slavina x ISAGO
Dirut Perkebunan Nusantara...
Dirut Perkebunan Nusantara III Dorong Pemuda Jadi Motor Transformasi Perkebunan
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Berita Terkini
4 Teknologi Mutakhir...
4 Teknologi Mutakhir di Piala Dunia 2026, Pesepak Bola Akan Jadi Avatar
OpenAI Luncurkan Fitur...
OpenAI Luncurkan Fitur Penguncian Perlindungan Data untuk ChatGPT
Rayakan Hari Jadi ke-30,...
Rayakan Hari Jadi ke-30, Lexar Padukan Visi Teknologi AI dan Sinergi Global
Gerhana Matahari Total...
Gerhana Matahari Total Terlama Abad Ini Akan Segera Terjadi
Ilmuwan Pastikan AI...
Ilmuwan Pastikan AI Belum Bisa Kalahkan Teori Soal Iklim
Mantap! Telkom Bagikan...
Mantap! Telkom Bagikan Dividen Saham Rp21,9 Triliun dari Hasil Buku 2025
Infografis
10 Pejabat Badan Gizi...
10 Pejabat Badan Gizi Nasional dan Latar Belakangnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved