WhatsApp Web Bisa Video Call dengan 50 Orang, Begini Caranya

Rabu, 26 Agustus 2020 - 09:02 WIB
loading...
WhatsApp Web Bisa Video...
ilustrasi WhatsApp . foto/ ist
A A A
MENLO PARK - Layanan panggilan video atau video call di masa pandemi seperti saat ini seperti sudah menjadi hal yang wajib. Tidak bisa langsung bertatap muka, maka dengan teknologih keluarga dan teman bisa bertemu.

Untuk itu WhatsApp kini menghadirkan layanan video call via website. Serunya lagi, video call WhatsApp di website bisa digunakan sampai 50 orang partisipan. Fitur tersebut lahir berkat integrasi WhatsApp dan Messenger Rooms.(Baca juga: 9 Hakim dan Pegawai Reaktif COVID-19, PN Jakpus Lockdown

Cara menggunakannya cukup mudah, pengguna bisa mengikuti langkah berikut:

1. Buka aplikasi WhatsApp versi desktop atau WhatsApp Web di peramban.

2. Klik ikon tiga titik yang tersusun secara vertikal di bagian atas daftar percakapan dan klik Create a Room.

3. Kemudian akan tampil persetujuan untuk mengalihkan proses ke Facebook Messenger, klik Continue in Messenger.

4. Pada halaman yang muncul, login ke akun Facebook dan klik Lanjutkan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Meta Bantah Tuduhan...
Meta Bantah Tuduhan Medsosnya Menyebabkan Anak-anak Kecanduan
Meta Menemukan Tambang...
Meta Menemukan Tambang Emas Baru
Tanda-tanda Ponsel Anda...
Tanda-tanda Ponsel Anda sedang Diawasi yang Perlu Diketahui
Meta Akui Kesalahan...
Meta Akui Kesalahan dalam Restrukturisasi AI
WhatsApp Menguji Fungsi...
WhatsApp Menguji Fungsi Fitur Lihat Sekali untuk Pesan
Meta Luncurkan Agen...
Meta Luncurkan Agen Bisnis di WhatsApp, Instagram, dan Messenger
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Periode Penting dalam Investasi Waran Terstruktur
Tips MotionTrade: Strategi...
Tips MotionTrade: Strategi Trading Waran Terstruktur
Tips MotionTrade: Waspada...
Tips MotionTrade: Waspada Janji Keuntungan Tinggi Tanpa Risiko, Intip Ciri Umum Investasi Ilegal
Rekomendasi
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Ranking FIFA usai Piala...
Ranking FIFA usai Piala Dunia 2026: Spanyol Gusur Argentina dari Takhta, Norwegia Meroket 12 Tingkat
Ditangkap Pasukan Indonesia,...
Ditangkap Pasukan Indonesia, Ulama Palestina Sheikh Miqdad Dikhawatirkan Akan Diserahkan ke Israel
Berita Terkini
Eropa Luncurkan Perisai...
Eropa Luncurkan Perisai Udara yang Bakal Jadi Lawan Tangguh Drone
Bukan Cuma Otomatisasi,...
Bukan Cuma Otomatisasi, Fitur AI Mekari Talenta Dorong HR Jadi Mitra Strategis Bisnis
Lewat Forum CorpU Association...
Lewat Forum CorpU Association Insight, Telkom Percepat Transformasi Talenta
Uni Eropa Perintahkan...
Uni Eropa Perintahkan Google Membuka Fitur AI Android
Formulasi Berbasis Sains...
Formulasi Berbasis Sains dan Teknologi untuk Regenerasi Kulit Diperkenalkan
Perkuat Jaringan di...
Perkuat Jaringan di Jatim, XLSMART Perluas 5G Blanket Coverage di 8 Kabupaten/Kota
Infografis
Orang Asing Pemegang...
Orang Asing Pemegang Golden Visa Bisa Miliki Tanah di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved