Tebusan Ransomware Pusat Data Nasional Rp131 Miliar, Pemerintah Ogah Bayar

Selasa, 25 Juni 2024 - 10:11 WIB
loading...
Tebusan Ransomware Pusat...
Kominfo menolak untuk memenuhi uang tebusan Rp131 miliar terkait ransomware di Pusat Data Nasional Sementara 2 di Surabaya. Foto: Antara
A A A
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan, pemerintah tidak akan membayar atau memenuhi tuntutan senilai USD8 juta atau Rp131 miliar yang diajukan pihak penyerang Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2.

“Nggak, nggak, nggak akan. Tidak akan,” tegas Budi Arie kepada wartawan usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna tentang Perekonomian di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin kemarin.

Budi mengatakan, saat ini pusat layanan publik sudah bisa diatasi. Serangan virus ransomware yang ditujukan kepada PDNS 2, kata dia, tengah dievaluasi.

“Kita evaluasi, BSSN sedang forensik,” kata dia seperti dilansir dari Antara.

Budi juga menekankan bahwa serangan bukan dilakukan terhadap PDN, melainkan terhadap PDNS 2.

“Supaya teman-teman media jangan salah, ini bukan PDN tapi PDNS 2 yang ada di Surabaya. Bukan Pusat Data Nasional. Karena sedang dibangun PDN-nya maka kita gunakan yang sementara di Surabaya,” kata dia.

Lebih jauh terkait keamanan data masyarakat atas serangan tersebut, Budi Arie mengatakan bahwa pemerintah akan terus menjaga data-data masyarakat.

Kepala BSSN Letjen TNI Hinsa Siburian secara terpisah menyampaikan bahwa gangguan yang terjadi pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 yang menyebabkan terganggunya berbagai layanan masyarakat sejak 20 Juni 2024 adalah akibat adanya serangan siber akibat ransomware bernama Braincipher.

“Ransomware ini adalah pengembangan terbaru dari ransomware lockbit 3.0. Jadi memang ransomware ini dikembangkan terus. Ini kami lihat dari sample setelah dilakukan forensik dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)," kata Kepala BSSN Letjen TNI Hinsa Siburian di Jakarta.



Hinsa menyebutkan bahwa pemerintah melalui koordinasi Kementerian Kominfo, BSSN, Cyber Crime Polri, dan Telkomsigma saat ini terus menelusuri serangansibertersebut.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2516 seconds (0.1#10.140)