Tebusan Ransomware Pusat Data Nasional Rp131 Miliar, Pemerintah Ogah Bayar
loading...

Kominfo menolak untuk memenuhi uang tebusan Rp131 miliar terkait ransomware di Pusat Data Nasional Sementara 2 di Surabaya. Foto: Antara
A
A
A
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan, pemerintah tidak akan membayar atau memenuhi tuntutan senilai USD8 juta atau Rp131 miliar yang diajukan pihak penyerang Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2.
“Nggak, nggak, nggak akan. Tidak akan,” tegas Budi Arie kepada wartawan usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna tentang Perekonomian di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin kemarin.
Budi mengatakan, saat ini pusat layanan publik sudah bisa diatasi. Serangan virus ransomware yang ditujukan kepada PDNS 2, kata dia, tengah dievaluasi.
“Kita evaluasi, BSSN sedang forensik,” kata dia seperti dilansir dari Antara.
Budi juga menekankan bahwa serangan bukan dilakukan terhadap PDN, melainkan terhadap PDNS 2.
“Nggak, nggak, nggak akan. Tidak akan,” tegas Budi Arie kepada wartawan usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna tentang Perekonomian di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin kemarin.
Budi mengatakan, saat ini pusat layanan publik sudah bisa diatasi. Serangan virus ransomware yang ditujukan kepada PDNS 2, kata dia, tengah dievaluasi.
“Kita evaluasi, BSSN sedang forensik,” kata dia seperti dilansir dari Antara.
Budi juga menekankan bahwa serangan bukan dilakukan terhadap PDN, melainkan terhadap PDNS 2.
Lihat Juga :