Perbedaan Game dan Judi Online, Awas Jangan Salah Kaprah

Kamis, 22 Februari 2024 - 10:14 WIB
loading...
Perbedaan Game dan Judi Online, Awas Jangan Salah Kaprah
Perbedaan Game dan Judi Onlin. foto/ DAILY
A A A
JAKARTA - Kesimpangsiuran informasi mengenai perbedaan antara game online dan judi online masih menjadi isu yang relevan di masyarakat. Namun, apa sebenarnya yang membuat suatu permainan online dapat dikategorikan sebagai judi?



Saat ini masyarakat diminta waspada maraknya praktik judi online karena bisa menyebabkan orang kecanduan.

Namun banyak orang yang salah mengartikan permaian game dan judi online. Padahal kedua jenis ini memiliki perbedaan. Lantas apa bedanya?

Azmi Syahputra, seorang Dosen Hukum Pidana di Universitas Trisakti, menjelaskan bahwa dalam konteks hukum, suatu permainan atau gim dapat dianggap sebagai judi jika memenuhi kriteria yang diatur dalam Pasal 303 ayat (3) KUHP.

Menurut Pasal 303 ayat (3) KUHP, permainan judi memiliki unsur keuntungan yang bergantung pada peruntungan atau kemahiran dan kepintaran pemain, serta melibatkan pertaruhan.

Azmi berpandangan, game online merupakan hiburan kemahiran untuk menguji seseorang dalam permainan. Maka, kata dia, game online belum tentu termasuk ke dalam kategori judi.

Kendati terdapat juga unsur membeli poin, namun game online tidak bisa disebut sebagai judi. Dengan catatan, hal itu dilakukan hanya di dalam permainkan dan tidak dapat ditukar atau diperjualbelikan kembali.

“Meskipun ada kemiripan dengan judi dalam praktiknya, terutama yang sulit dikenali atau disembunyikan, penting untuk memperhatikan tanda-tanda seperti permintaan data pribadi di awal permainan atau adanya nominal hadiah, yang cenderung mengarah pada perjudian,” ujar Azmi.

Namun, dalam hukum positif saat ini, game online belum dapat dikategorikan sebagai judi selama tidak ada pertaruhan dan hasil transaksinya tidak dapat ditukar dengan uang asli.

"Regulator dan masyarakat perlu terus mengawasi kegiatan permainan online ini untuk mencegahnya dari praktik perjudian," jelasnya.

Menurutnya, esensi perjudian adalah segala bentuk permainan dengan nominal hadiah, di mana kemungkinan mendapat untung bergantung pada peruntungan belaka.

Ternyata ini 5 perbedaan game dan judi online:

1. Cara Bermainnya

Permainan dan perjudian adalah kegiatan yang sangat mirip. Bahkan industri perjudian menggunakan istilah-istilah ini secara bergantian.

Perbedaan utama antara istilah-istilah tersebut adalah bahwa untuk bermain game, hasil dicapai melalui keterampilan, bukan kebetulan. Sedangkan untuk perjudian, yang terjadi adalah sebaliknya menggunakan keberuntungan.

2. Identitas Permainan

Untuk mengetahui apakah permainan yang dimainkan adalah sejenis judi online atau bukan, kita dapat melihatnya dengan cara mengakses permainan tersebut.

Jika diawal kita mengakses sistem permainan tersebut sudah meminta identitas pribadi seperti nama, alamat, bahkan nomor KTP, bisa dipastikan bahwa permainan tersebut adalah judi online.

3. Permintaan akses kontak

Permainan judi online juga biasanya meminta akses kontak yang ada di smartphone yang kamu gunakan untuk menjadi database mereka yang dapat meneror orang orang yang ada di dalam kontakmu atau biasa disebut scammer.

Hal ini perlu diwaspadai karena bisa jadi kontak yang didapatkan dari ponselmu dapat disalahgunakan. Kasus penipuan judi online dengan mengizinkan akses kontak sering terjadi karena kelalaian pengguna ponsel yang tidak waspada dengan permintaan akses kontak tersebut.

4. Ada nominal hadiah dalam mata uang

Walau sudah banyak kompetisi atau perlombaan yang melibatkan berbagai permainan online, namun nyatanya masih banyak kompetisi game "terselubung" dengan iming iming hadiah dalam mata uang tertentu seperti dollar, baht, dan mata uang asing lainnya.

Di berbagai platform judi online lain, terkadang pelaku penyelenggara judi tersebut juga menawarkan hadiah dalam mata uang rupiah.

5. Judi Ilegal sedangkan Game Legal

Perjudian dan permainan adalah dua hal yang berbeda. Permainan adalah saat Anda berpartisipasi dalam taruhan yang sah dan disetujui negara. Perjudian adalah ketika Anda memasang taruhan atau bertaruh di lokasi atau platform online yang tidak diizinkan di Negara Bagian, yang tetap merupakan aktivitas kriminal.
(wbs)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1000 seconds (0.1#10.140)