Ketahui Perbedaan Quick Count, Real Count dan Exit Poll

Kamis, 15 Februari 2024 - 19:37 WIB
loading...
Ketahui Perbedaan Quick...
Perbedaan Quick Count, Real Count, dan Exit Poll penting dipahami. Foto: ist
A A A
JAKARTA - Perbedaan quick count , real count, dan exit poll ini perlu dipahami mengingat ketika pemilu berlangsung, istilah-istilah ini akan sering muncul. Biasanya, pasca pemilu hasil quick count akan langsung muncul di berbagai media penyiaran untuk memperlihatkan persentase suara.

Membuat banyak orang sudah memperkirakan kemenangan calon melalui perhitungan quick count ini.

Namun, benarkah hasil dari quick count ini sudah pasti valid dengan hasil final yang muncul nantinya dari Komisi Pemilihan Umum (KPU)?

Untuk mengetahui hal tersebut, tentu penting untuk mengetahui perbedaan quick count, real count, dan exit poll, dimana ketiga metode perhitungan suara
ini sama-sama akan digunakan untuk memverifikasi hasil pemilihan umum.

Perbedaan Quick Count, Real Count dan Exit Poll

1. Quick Count

Quick Count merupakan metode prediktif untuk memperkirakan hasil pemilu dalam waktu singkat. Sehingga sebelum keputusan final dari KPU, persentase Quick Count pasti akan muncul di media.

Metode ini menggunakan sampel representatif dari TPS untuk memperkirakan hasil keseluruhan. Sehingga quick count adalah hitungan real di TPS, bukan hitungan asumsi.

Meski begitu cara ini tidak dilakukan di 100% TPS, sehingga hasilnya bisa saja berubah dari keputusan final yang disajikan oleh KPU. Aturan tentang quick count ini tercantum dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Pada pasal 449 ayat 5 dijelaskan pengumuman prakiraan penghitungan cepat Pemilu hanya boleh dilakukan paling cepat 2 jam setelah pemungutan suara di wilayah Indonesia bagian barat.

2. Real Count

Real Count adalah perhitungan resmi yang dilakukan oleh KPU secara menyeluruh terhadap seluruh TPS yang ada. Hasil inilah yang nantinya dianggap valid untuk menentukan siapa pemenang pemilu.

Menurut jadwal penyelenggaraan yang dirilis KPU, proses rekapitulasi penghitungan suara dilakukan pada 15 Februari hingga 20 Maret 2024.

3. Exit Poll

Adapun exit poll adalah survei yang dilakukan dengan mewawancarai pemilih setelah mereka keluar dari tempat pemungutan suara. Pertanyaan yang diajukan ini umumnya berjumlah hingga puluhan pertanyaan.

Beberapa pertanyaan yang umumnya ditanyakan adalah responden memilih siapa, kapan pilihan itu mulai dia pikirkan, apakah kampanye mempengaruhi pilihannya atau tidak, apakah pilihan itu betul-betul pilihan pribadi atau mungkin karena mengikuti tokoh setempat atau politisi.

Waktu yang diperlukan untuk menentukan hasil exit poll sendiri bisa sampai satu atau dua hari setelah pemilu. Pasalnya, sistem survei ini harus menghitung hasil wawancara, melakukan tabulasi, hingga proses oleh tim statistik.

Baca Juga: Quick Count LSI Denny JA: Prabowo-Gibran 58,45%; Anies-Muhaimin 24,99%; dan Ganjar-Mahfud 16,56%

Namun, exit poll ini tidak dirilis ke publik dan hanya digunakan untuk kebutuhan internal sebab fungsinya hanya menjadi penguat, apakah hasilnya itu serupa dengan quick count atau tidak.

Itulah perbedaan quick count, real count, dan exit poll. Meski ketiganya merupakan cara untuk menentukan hasil pemilu, real count tetaplah jadi yang paling valid karena merupakan rekapitulasi dari KPUitusendiri.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Awasi Suara Pemilu 2024...
Awasi Suara Pemilu 2024 Mulai dari TPS hingga KPU Pakai 2 Website Ini
Daftar Link untuk Memantau...
Daftar Link untuk Memantau Hasil Pemilu 2024
Ini Daftar Link Quick...
Ini Daftar Link Quick Count Hasil Pemilu 2024, Simpan Dulu!
Mathius Fakhiri - Aryoko...
Mathius Fakhiri - Aryoko Rumaropen Unggul Hasil Exit Poll Pilkada Papua
QC Poltracking Paling...
QC Poltracking Paling Presisi di Pilgub Kepri, Hanya Selisih 0,01% dari Hasil Resmi KPU
Rekapitulasi Suara Pilkada...
Rekapitulasi Suara Pilkada 2024, Sejumlah Daerah Telah Selesai Dihitung
Rekomendasi
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp11.000 per Gram, Ini Rincian Lengkapnya
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
Citra Satelit Tunjukkan...
Citra Satelit Tunjukkan Pangkalan AS di Kuwait Hancur usai Serangan Iran
Berita Terkini
Kembalinya Jet Tempur...
Kembalinya Jet Tempur Dua Tempat Duduk di Era Perangan Modern
China Diam-diam Simpan...
China Diam-diam Simpan Ribuan Server di Dasar Laut, Apa Tujuannya?
Nvidia RTX Spark: Superkomputer...
Nvidia RTX Spark: Superkomputer Kemasan Sachet, Bikin Intel dan AMD Keringat Dingin
Korea Selatan Kembangkan...
Korea Selatan Kembangkan Teknologi Mesin Metana untuk Roket Luar Angkasa
Meta Luncurkan Agen...
Meta Luncurkan Agen Bisnis di WhatsApp, Instagram, dan Messenger
Heboh Grab Dikabarkan...
Heboh Grab Dikabarkan Kabur Gara-Gara Aturan Baru, CEO Neneng Buka Suara
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved