Meta Masukkan Pemimpin Iran dalam Daftar Hitam

Jum'at, 09 Februari 2024 - 22:02 WIB
loading...
Meta Masukkan Pemimpin...
Ayatollah Khamenei dari Iran dimasukkan dalam daftar hitam Meta. (Foto: Russian Today)
A A A
JAKARTA - Ayatollah Khamenei dari Iran dimasukkan dalam daftar hitam Meta. Meta melarang beberapa akun Facebook dan Instagram yang diduga milik Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei. Alasannya, melanggar kebijakan terkait individu dan organisasi berbahaya.

Metamengonfirmasi larangan tersebut dalam pernyataan kepada beberapa media berita pada Kamis (8/2/2024). Middle East Eye melaporkan bahwa akun dalam bahasa Inggris dan Farsi telah dinonaktifkan. "Kami telah menghapus akun-akun ini karena secara berulang melanggar kebijakan Organisasi dan Individu Berbahaya kami," kata juru bicara Meta kepada AFP dan agensi berita lainnya.

Akun Khamenei dianggap melanggar kebijakan tersebut setelah seruan berulang oleh kelompok-kelompok pro-Israel untuk mengambil tindakan terhadap keberadaan online pemimpin Iran tersebut menyusul perang Israel-Hamas.



Pemerintah Iran membantah keterlibatan dalam serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 terhadap Israel, tetapi telah menunjukkan dukungan kuat untuk Hamas dan Palestina secara lebih luas dalam konflik terbaru. Meta pun mengonfirmasi bahwa tidak mengizinkan organisasi atau individu yang menyatakan misi kekerasan atau terlibat dalam kekerasan.



Halaman Instagram Khamenei berbahasa Farsi memiliki lebih dari 5 juta pengikut, sementara versi bahasa Inggrisnya memiliki lebih dari 200 ribu pengikut. Sedangkan, halaman Facebooknya memiliki sekitar 16.000 pengikut. Beberapa akun terverifikasi di bawah nama Khamenei tetap aktif di X (dahulu Twitter) dalam berbagai bahasa.

Sebelumnya, setelah serangan teroris pada 7 Oktober, Ayatollah menyatakan bahwa rezim Zionis akan dihapus oleh rakyat Palestina dan pasukan Perlawanan di seluruh wilayah.
(msf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1158 seconds (0.1#10.140)