Apple Bayar Kompensasi Gugatan Kasus Baterai iPhone Rp7,5 Miliar

Senin, 08 Januari 2024 - 08:13 WIB
loading...
Apple Bayar Kompensasi...
Akumulasi pembayaran kompensasi Apple diperkirakan mencapai Rp7,5 miliar. (Foto: Future)
A A A
JAKARTA - Perusahaan Apple menyelesaikan gugatan class action di Amerika Serikat melalui pemberian kompensasi kepada pengguna iPhone yang mengklaim kinerja iPhone yang lambat akibat penggunaan baterai.

Melansir Tech Radar, Senin (8/1/2024), Apple tengah memproses transfer uang kompensasi terhadap pelapor kasus yang terjadi pada 2020 tersebut. Para pelapor menguak fakta telah menerima pembayaran sebesar USD92.17 per orang atau sekira Rp3 juta. Situs web resmi litigasi mengonfirmasi bahwa banding terakhir ditolak pada Desember 2023, dan oleh karena itu pembayaran dapat diberikan mulai Januari 2024.

Akumulasi pembayaran Apple diperkirakan mencapai USD500 juta atau sekira Rp7,5 miliar. Namun, pihak Apple mengingatkan bahwa tidak semua pengguna Apple mendapatkan kompensasi. Mereka hanya menyediakannya bagi para pengguna yang mengklaim maksimal pada 6 Oktober 2020.

Untuk memenuhi syarat, pengguna terdaftar sebagai pemilik iPhone di Amerika Serikat dengan model iPhone 6, 6 Plus, 6s, 6s Plus, dan/atau SE yang menjalankan iOS 10.2.1 atau yang lebih baru sebelum 21 Desember 2017, dan/atau pemilik iPhone 7 atau 7 Plus yang menjalankan iOS 11.2 atau yang lebih baru sebelum 21 Desember 2017.



Gugatan bersama ini awalnya diajukan pada Desember 2017, setelah Apple mengakui bahwa iOS memperlambat kinerja iPhone ketika baterai semakin tua, demi menjaga stabilitas perangkat, suatu praktik yang tidak diinformasikan kepada pengguna.

Alasan Apple saat itu untuk menjaga agar iPhone lama tetap berjalan lebih lama, tetapi pengguna tidak senang dengan kurangnya transparansi. Sebagian besar pengguna merasa mereka dipaksa untuk meng-upgrade iPhone atau memesan penggantian baterai yang mahal lebih cepat dari yang seharusnya.



Jenis manajemen kinerja ini masih berlaku hingga hari ini di iOS 17 – hanya sekarang semuanya sudah dijelaskan dengan detail, dan pengguna memiliki opsi untuk menonaktifkannya. Apple selalu bersikeras bahwa mereka berada pada posisi yang benar, dan mengatakan bahwa mereka hanya setuju menyelesaikan gugatan tersebut untuk menghindari persidangan yang panjang dan mahal.

Jika pengguna berhasil mengajukan klaim kompensasi sebelum batas waktu pada 2020, periksa rekening bank. Kemungkinan pengguna sekarang memiliki pembayaran bonus 2024 dari Apple, hampir empat tahun setelah kesepakatan penyelesaian dicapai.
(msf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1799 seconds (0.1#10.140)