Jika Tidak Dijual ke AS, Trump Larang WeChat Beredar

Senin, 10 Agustus 2020 - 20:01 WIB
loading...
Jika Tidak Dijual ke  AS, Trump Larang WeChat Beredar
Pada Kamis malam lalu, Presiden AS, Donald Trump, mengeluarkan pernyataan bahwa akan melarang WeChat dan TikTok di AS, jika induk perusahaan tidak menjualnya dalam 45 hari ke perusahaan AS.
A A A
NEW YORK - Seperti diketahui, Amerika Serikat sedang gencar menyoroti aplikasi asal China beredar di negaranya. Kini giliran WeChat yang dilaporkan bakal dilarang oleh Presiden AS, Donald Trump. BACA JUGA - China Lebih Maju, Bill Gates Ketakutan Microsoft Beli TikTok

Trump menegaskan, bakal melarang WeChat jika Tencent tidak menjualnya ke pihak Negeri Paman Sam, hingga pertengahan September mendatang. BACA JUGA - Juragan Bytedance dan Pendiri TikTok Alumni Microsoft, China Merem Hadapi AS

Mengutip dari CNN, kabar tersebut sontak membuat investor goyang. Sahan Tencent di Hong Kong dilaporkan anjlok hingga 10%.

Meski investor telah mencoba mengurangi kerugiaannya, tetapi saham Tencent melemah 5% pada perdagangan Jumat lalu. Hang Seng Indeks (HSI) Hong Kong pun turun 1,6%.

Pada Kamis malam lalu, Trump mengeluarkan pernyataan bahwa akan melarang WeChat dan TikTok di AS, jika induk perusahaan tidak menjualnya dalam 45 hari ke perusahaan AS.

Masuknya WeChat dalam daftar aplikasi yang dilarang, menegaskan bahwa AS terus berusaha membatasi peredaran aplikasi China. Hal ini tentu berkaitan dengan perang dagang yang masih memanas antara AS dan China.

Menurut Paul Triolo, kepala geoteknologi di Eurasia Group, intervensi seperti ini belum pernah terjadi sebelumnya di sektor teknologi konsumen.

“Hal ini menandai pertama kalinya pemerintah AS melarang perangkat lunak yang ada di jutaan ponsel,” tandas Triolo.
(wbs)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1548 seconds (0.1#10.140)