Terlanjur Instal Aplikasi Pencuri SMS Berbentuk Undangan Nikah atau Surat Tilang, Apa Solusinya?

Rabu, 08 November 2023 - 23:20 WIB
loading...
Terlanjur Instal Aplikasi...
Aplikasi pencuri SMS dan data pribadi bisa berbentuk undangan nikah hingga surat tilang. Foto: Business Insider
A A A
JAKARTA - Penjahat siber semakin kreatif menjalankan aksinya. Yakni, untuk bisa masuk ke dalam HP korban dan mendapatkan data-data pribadi yang tujuannya menguras rekening atau mengambil uang.

Salah satu cara terpopuler adalah dengan mengirimkan aplikasi APK berbentuk Kurir Online, Undangan Pernikahan, Surat Tilang hingga Tagihan Pajak. Targetnya, memanfaatkan orang-orang awam atau gaptek yang asal klik.

Nah, jika sudah terlanjur klik dan instal, apa yang harus dilakukan?

Pakar keamanan siber Alfons Tanujaya mengatakan, jika institusi keuangan / bank yang Anda gunakan tidak mewajibkan verifikasi tambahan setiap kali akun berganti ponsel atau nomor telepon, kemungkinan besar akun Anda sudah berhasil dieksploitasi.

”Karena itu sangat penting bagi Anda untuk memastikan kalau layanan keuangan digital yang digunakan mewajibkan adanya verifikasi tambahan seperti mengunjungi CS untuk tatap muka, mengunjungi ATM dan mendapatkan kode / PIN untuk berganti ponsel atau misalnya verifikasi lainnya seperti verifikasi wajah atau telepon langsung dari call center,” katanya.

Untuk memastikan di ponsel Android tidak ada aplikasi pencuri SMS, pengguna bisa melakukan pengecekan mandiri. Berikut caranya:

1. Klik roda gigi untuk masuk ke [Pengaturan]
2. Klik Manajer izin
3. Klik SMS, dan periksa ada aplikasi apa saja yang memiliki hak iuntuk mengirim dan menampilkan pesan SMS.

Pencegahan dan mitigasi

Menurut Alfons, pengembang Android sebenarnya berusaha menjaga dengan baik penggunanya dan aplikasi pencuri SMS ini tidak bisa diinstal dari Play Store, toko aplikasi resmi Android.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perkuat Keamanan Siber...
Perkuat Keamanan Siber Nasional, Teknologi dari Korsel Dihadirkan
18 Juta Serangan Siber...
18 Juta Serangan Siber Mengguncang Asia Tenggara, Indonesia Diserang 3 Juta Kali
Dibobol 1.000 Kasus...
Dibobol 1.000 Kasus Sehari: Mengapa Penipuan Digital di Indonesia 4 Kali Lipat Lebih Ganas?
Polisi Bongkar Modus...
Polisi Bongkar Modus Kejahatan Siber Baru dari India Berkedok Fitur Mule
Bandara-bandara Besar...
Bandara-bandara Besar Eropa Kena Serangan Siber
Waspada! Serangan Surat...
Waspada! Serangan Surat Gugatan Palsu Ancam Ribuan Perusahaan, Layar Komputer Anda Diintip Diam-diam
Ancaman Siber di Era...
Ancaman Siber di Era AI Meningkat, BDO Indonesia Dorong Integrasi AI Governance dan Perlindungan Data
Tiba di Indonesia, 78...
Tiba di Indonesia, 78 WNI Korban Perdagangan Manusia di Myanmar Direhabilitasi
RUU Keamanan Siber Penting...
RUU Keamanan Siber Penting untuk Lindungi Anak dari Ancaman Digital
Rekomendasi
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
IPB University dan Pesantren...
IPB University dan Pesantren Darunnajah 14 Gelar Pelatihan Produk Unggulan Pesantren
Berita Terkini
Mengenal Siri AI di...
Mengenal Siri AI di WWDC 2026 dan Apa Saja Fitur Barunya?
Iran Temukan Pangkalan...
Iran Temukan Pangkalan Angkatan Laut Berusia 2.000 Tahun di Selat Hormuz
Apa Itu Siri AI Apple...
Apa Itu Siri AI Apple dan Mengapa 1,3 Miliar iPhone Tak Bisa Menjalankannya?
Poco F8 Ultra Kembali...
Poco F8 Ultra Kembali Dijual di Indonesia: HP Gaming Buas dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5
Siaga di Selat Hormuz,...
Siaga di Selat Hormuz, AS Gunakan Perahu Canggih Tanpa Awak
Amankan Piala Dunia...
Amankan Piala Dunia 2026, AS Kerahkan Sistem Pertahanan Anti-drone
Infografis
Pemilu Nasional dan...
Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Apa Saja Dampaknya?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved