Mau Daftar QRIS untuk UMKM? Bisa Daftar di DOKU!!

Kamis, 31 Agustus 2023 - 14:22 WIB
loading...
Mau Daftar QRIS untuk UMKM? Bisa Daftar di DOKU!!
mulai 1 juli 2023 Bank Indonesia (BI) telah melakukan penyesuaian kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS. (Foto by Freepik))
A A A
JAKARTA - QRIS kini merajai sebagai pilihan utama masyarakat dalam melakukan pembayaran, mengubah ritme transaksi ke arah yang lebih modern. Fenomena ini berdampak positif, menginspirasi banyak pelaku UMKM untuk segera menggunakan QRIS sebagai kunci keberlanjutan bisnis yang mereka geluti.

Tepatnya mulai 1 juli 2023 Bank Indonesia (BI) telah melakukan penyesuaian kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS. MDR QRIS adalah biaya yang dikenakan kepada merchant ketika menerima pembayaran melalui metode pembayaran QRIS. Dalam penyesuaian ini, BI telah menetapkan MDR sebesar 0,3% khusus untuk merchant usaha mikro (UMi).

Hal ini bertujuan untuk mengurangi beban biaya transaksi bagi usaha mikro dan memberikan insentif bagi mereka untuk mengadopsi pembayaran non-tunai melalui QRIS. Dengan demikian, diharapkan usaha mikro dapat memperluas akses ke layanan pembayaran digital dan meningkatkan daya saing mereka di pasar.

Sebagai pemilik bisnis, menyediakan metode pembayaran online/offline dapat membuat transaksi lebih mudah dan bisnis yang lebih lancar. Sebagai platform asli anak bangsa, DOKU mendukung UMKM untuk terus bergerak maju, terutama dalam bidang transaksi pembayaran salah satunya QRIS, tidak hanya daftar QRIS DOKU juga mengembangkan Platform untuk anda dapat menjual produk anda secara online. Bersama DOKU, Anda akan merasakan manfaat nyata yang akan membuat bisnis Anda go digital

Cara daftar QRIS di DOKU
Sampai sekarang, banyak pelaku bisnis mikro di Indonesia yang merasa kebingungan mengenai proses pendaftaran QRIS. Ayo, rasakan kemudahan dalam mendaftar QRIS bersama DOKU sebagai platform andalan penyedia QRIS untuk bisnis Anda, melalui langkah-langkah sederhana berikut:

1. Daftar Menjadi Merchant DOKU
Langkah pertama untuk menjadi merchant di DOKU adalah dengan mengunjungi halaman pendaftaran di sini. Di sana, Anda hanya perlu mengunggah beberapa dokumen penting dan menunggu proses verifikasi. Pendaftaran ini telah dirancang dengan sederhana dan praktis, memungkinkan Anda untuk segera memulai berbisnis sebagai merchant resmi.

Dengan mengunggah dokumen yang relevan dan menjalani verifikasi, Anda akan membuka akses ke berbagai fitur dan layanan unggulan dari DOKU, yang secara signifikan dapat meningkatkan visibilitas dan kapabilitas bisnis Anda dalam menjual produk atau jasa.

2. Daftar QRIS di Website DOKU
Langkah selanjutnya pendaftaran dapat dilakukan dengan mengunjungi halaman website pendaftaran QRIS pada Platform DOKU di sini. Selanjutnya, tak perlu ragu untuk menghubungi tim sales kami yang siap memberikan panduan serta bantuan dalam mengunggah dokumen pendaftaran yang diperlukan.

3. Verifikasi
Langkah selanjutnya setelah anda melengkapi dokumen yang dibutuhkan, anda perlu menunggu proses verifikasi yang nantinya akan dibantu oleh tim DOKU. Kerja sama antara Tim DOKU dan PTEN (Penyelesaian Transaksi Elektronik Nasional) akan mengawal dan mengkoordinasikan seluruh tahap dalam pendaftaran bisnis Anda. Dengan begitu, Anda dapat sepenuhnya percaya bahwa proses ini akan ditangani oleh tim profesional yang sangat kompeten, menjamin kelancaran dan efisiensi.

4. Terapkan Pembayaran QRIS di Bisnis Anda
Step terakhir setelah anda mendapatkan konfirmasi verifikasi data yaitu menerapkan QRIS sebagai alternatif pembayaran di toko anda, tentunya dapat memberikan pengalaman pelanggan terutama generasi milenial.

Dengan simpel memindai QR code yang tersedia, pelanggan dapat dengan lancar menggunakan dompet digital favorit mereka untuk melakukan pembayaran. Ini adalah penerapan teknologi cerdas yang memanfaatkan teknologi untuk mempermudah transaksi pelanggan dan menunjang pertumbuhan bisnis, Jadikan QRIS sebagai pilihan pembayaran di toko Anda.

Bersama DOKU nikmati kemudahan dalam meningkatkan kemudahan transaksi pelanggan dengan QRIS. tentunya dengan proses pendaftaran yang mudah dan verifikasi yang cepat untuk segera bisa anda terapkan pada UMKM anda.
(ars)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6487 seconds (0.1#10.140)