Cara Cetak Kartu Nikah Digital dengan Mudah, Bisa untuk Pasangan Baru atau Lama
loading...

Cara cetak kartu nikah digital bisa dilakukan dengan mudah lewat situs Kemenag. Foto/Antara
A
A
A
JAKARTA - Cara cetak kartu nikah digital bisa dilakukan dengan praktis. Tak perlu bingung, langkah-langkahnya pun cukup mudah untuk diikuti.
Penggunaan kartu nikah digital telah diresmikan Kementerian Agama (Kemenag) sejak 2021 lalu. Adapun tujuannya sendiri untuk mempermudah pasangan suami istri dalam membawa dokumen nikahnya ketika bepergian.
Kartu nikah digital ini hadir untuk menggantikan kartu nikah berbentuk fisik yang sebelumnya digunakan. Tak hanya berlaku untuk pasangan baru, suami istri yang sudah lama menikah juga tetap bisa mencetak kartu nikah digital ini.
Mengutip laman Kemenag, kartu nikah digital berisikan foto pasangan suami dan istri pada halaman utamanya. Kemudian, ada juga data lain seperti nama suami, nama istri, serta tanggal akad nikah.
Baca Juga Cara Mendapatkan Kartu Nikah Digital untuk Pengantin Baru dan Pengantin Lama
Penggunaan kartu nikah digital telah diresmikan Kementerian Agama (Kemenag) sejak 2021 lalu. Adapun tujuannya sendiri untuk mempermudah pasangan suami istri dalam membawa dokumen nikahnya ketika bepergian.
Kartu nikah digital ini hadir untuk menggantikan kartu nikah berbentuk fisik yang sebelumnya digunakan. Tak hanya berlaku untuk pasangan baru, suami istri yang sudah lama menikah juga tetap bisa mencetak kartu nikah digital ini.
Mengutip laman Kemenag, kartu nikah digital berisikan foto pasangan suami dan istri pada halaman utamanya. Kemudian, ada juga data lain seperti nama suami, nama istri, serta tanggal akad nikah.
Baca Juga Cara Mendapatkan Kartu Nikah Digital untuk Pengantin Baru dan Pengantin Lama
Lihat Juga :