Modus Penipuan Makin Marak, Begini 5 Tips Aman Bertransaksi Digital di 2023

Jum'at, 18 Agustus 2023 - 07:10 WIB
loading...
Modus Penipuan Makin...
Modus penipuan semakin marak di 2023, warganet diimbau memahami cara-cara pencegahannya. Foto: Getty Images
A A A
JAKARTA - Praktik penipuan transaksi digital di Indonesia terus terjadi dengan berbagai modus. Menurut data Kominfo RI, jumlah korban penipuan online mencapai 130.000 orang pada 2022 silam.

Mirisnya, angka tersebut meningkat jauh dibandingkan 2021 yang hanya 115.756 kasus. Tingginya jumlah kasus ini salah satunya dipicu oleh masih rendahnya indeks literasi digital di Indonesia yang hanya sebesar 3,54 poin dari skala 1- 5, dengan pilar keamanan digital memperoleh nilai terendah yakni hanya sebesar 3,12 poin dari skala 1 - 5.

Potensi penipuan saat bertransaksi digital juga semakin meningkat seiring tren belanja online yang jadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat.

Sebanyak 84,3% pengguna memilih menggunakan dompet digital sebagai pilihan pembayaran saat berbelanja online, diikuti penggunaan Paylater sebanyak 45,9%.

Indina Andamari, SVP Marketing & Communications Kredivo menyebut bahwa kebiasaan belanja online masyarakat yang diikuti semakin meningkatnya transaksi digital perlu diimbangi pemahaman masyarakat tentang cara bertransaksi digital yang aman.

“Ini karena modus penipuan transaksi digital semakin beragam,” ujarnya. Menurut Indina, beberapa modus penipuan yang sering ditemui oleh pengguna Kredivo termasuk penawaran Flexi Card, penukaran poin Kredivo, dan hadiah giveaway palsu.

Nah, bagaimana seharusnya masyarakat menjaga diri agar terhindar dari modus penipuan ketika bertransaksi secara digital? Berikut hal krusial yang patut dipahami:

1. Data Pribadi Gerbang Awal Kasus Penipuan

Memberikan data pribadi seperti user ID, password, dan kode OTP menjadi gerbang awal berbagai kasus penipuan. “Sangat penting menjaga kerahasiaan informasi pribadi yang berkaitan dengan akun Anda. User ID, password, dan kode One-Time Password (OTP) adalah kunci akses utama ke akun-akun Anda,” bebernya.

Menurut Indina, pelaku penipuan biasanya akan menghubungi korban dan mengaku berasal dari platform pembayaran untuk meminta kode OTP. “Padahal platform keuangan yang resmi berizin dan diawasi OJK tidak akan pernah meminta data pribadi tersebut pada setiap penggunanya,” ungkap Indina.

2. Nomer Induk Kependudukan (NIK), foto KTP, hingga foto selfie KTP bukan konsumsi publik

Nomer Induk Kependudukan (NIK), foto KTP bahkan foto selfie Anda memegang KTP merupakan syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mengaktifkan akun di layanan keuangan digital, seperti Paylater.

“Oleh karena itu, mohon untuk tidak membagikan data-data tersebut kepada pihak manapun, bahkan kepada orang terdekat Anda. Melalui data tersebut, pihak-pihak tidak bertanggungjawab dapat membuka akun di platform layanan keuangan digital dan bertransaksi atas nama Anda,” beber Indina.

3. Aktifkan Two-Factor Authentication

Two-Factor Authentication (2FA) adalah lapisan tambahan keamanan yang memberikan perlindungan ekstra terhadap akun Anda.
Metode 2FA akan membuat lebih sulit bagi pihak yang tidak bertanggungjawab untuk mengambil alih akun Anda.

4. Jangan sembarangan membuka tautan atau menerima telepon dari orang asing

Jika Anda menerima SMS atau pesan media sosial dari kontak tak dikenal yang memberikan tautan mencurigakan, mohon untuk tidak di klik. Hal ini merupakan modus penipuan online yang tujuannya untuk mencuri data pribadi Anda. Selain itu, apabila terdapat panggilan dari kontak asing, tetap berhati-hati karena banyak penipuan via telepon.

“Penipuan semacam itu umumnya menggunakan nomor ponsel, bukan nomor kantor. Untuk mengecek kredibilitas pihak yang menghubungi Anda, Anda dapat menggunakan aplikasi seperti TrueCaller atau GetContact untuk memastikan apakah pihak tersebut pernah dilaporkan sebagai penipu sebelumnya,” beber Indina.


5. Cermati website tempat Anda bertransaksi, pastikan diawali dengan “https://” bukan http://

Sebelum melakukan transaksi atau memasukkan informasi pribadi, selalu periksa apakah alamat website dimulai dengan "https://" dan memiliki ikon gembok di bilah alamat. Domain alat yang berawalan dengan “https://” menunjukkan bahwa informasi yang Anda kirimkan akan dienkripsi yang akan mengurangi risiko informasi yang Anda masukkan diketahui olehpihaklain.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4598 seconds (0.1#10.140)