Cara Cek BI Checking SLIK OJK Online Terbaru 2023 yang Perlu Diketahui

Selasa, 25 Juli 2023 - 15:57 WIB
loading...
Cara Cek BI Checking...
yang Perlu Diketahui Images Caption Images. FOTO/ IST
A A A
JAKARTA - BI Checking yang sebelumnya digunakan untuk mengecek skor kredit pinjaman kini telah menjadi Sistem Layanan Informasi atau SLIK yang dapat diakses dengan mudah.



Informasi ini penting diketahui bagi para pengguna yang hendak melakukan pinjaman atau kredit. Untuk memeriksa BI Checking atau SLIK ini dapat dilakukan dengan mengunjungi website idebku.

Selain digunakan untuk mengecek dana pinjaman, SLIK juga dapat dimanfaatkan untuk memperlancar proses penyediaan dana, penerapan manajemen risiko kedit atau pembiayaan.

Dengan penyediaan layanan online ini pengguna sudah tidak perlu repot-repot datang ke kantor OJK demi melakukan pemeriksaan BI Checking atau SLIK OJK. Berikut ini cara cek BI Checking dengan SLIK OJK Online terbaru di 2023.

1. Siapkan Dokumen

Berikut beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan sebelum mengakses laman idebku.

- KTP asli
- Paspor
- Surat Keterangan Kematian atau Surat Keterangan Ahli Waris bila Debitur telah meninggal dunia.
- NPWP
- Akta pendirian usaha
- Dokumen anggaran dasar terakhir

2. Mengisi Formulir

- Pertama, kunjungilah laman idebku OJK
- Pilih opsi "Pendaftaran"
- Isilah data diri yang telah disajikan
- Jika sudah, isilah data diri untuk registrasi IDeb SLIK OJK
- Kemudian, unggah semua dokumen yang diminta
- Nantinya pengguna akan menerima email dari OJK yang memuat nomor pendaftaran

Itulah cara cek BI Checking atau SLIK OJK online yang dapat dilakukan. Semoga informasi ini dapat membantu para debitur
(wbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1583 seconds (0.1#10.140)