Cara Menggunakan File Desain PLP di PixelLab

Kamis, 20 Juli 2023 - 17:23 WIB
loading...
Cara Menggunakan File...
Cara menggunakan file desain PLP di PixelLab penting untuk dipahami. Foto: PixelLab
A A A
JAKARTA - Cara menggunakan file desain PLP di PixelLab menarik untuk disimak. Sebab, PixelLab merupakan salah satu aplikasi editing sederhana yang sangat populer. Lewat PixelLab, pengguna bisa membuat beragam konten seperti desain, logo, poster, thumbnail, dan lainnya.

Nah, salah satu keunggulan PixelLab adalah kemampuan aplikasi tersebut untuk menyimpan file proyek. Di PixelLab , dikenal dengan file .plp atau PixelLab Project.

Secara sederhana, file .plp adalah semacam Template atau Preset. Dengan menggunakan Preset tersebut, pengguna bisa lebih mudah mengedit kontennya. Mirip dengan file CDR di Corel Draw atau PSD di Adobe Photoshop.

Bahkan, mereka juga bisa membuat file preset .plp lalu membagikannya kepada orang lain. File .plp juga memudahkan pengguna untuk memodifikasi sebuah konten dan tidak perlu mengulang dari awal lagi.

Nah, berikut adalah cara menggunakan file desain PLP di PixelLab:

1. Pindahkan File PLP ke Folder Preset
File PLP bisa di dapat berbagai website atau mungkin teman yang menggunakan aplikasi PixelLab.

2. Pindahkan ke Folder Presets
Jika sudah mendapatkan file .plp, pindahkan terlebih dulu ke folder PixelLab > Presets mengunakan File Explorer.

3. Buka Open PLP File di PixelLab
Ketuk ikon Titik 3 dan pilih menu Open .plp File.

4. Cari File PLP di Folder Preset
Ketuk ikon PLP dan arahkan ke folder PixelLab > Presets. Ketuk file .plp yang tadi sudah Anda pindahkan ke dalam folder Presets.

5. Konfirmasi Buka Projek File PLP
Setelah kotak dialog Opening Project muncul, pilih opsi Open and Add. Tujuannya agar file .plp yang dibuka akan jadi proyek Anda di aplikasi PixelLab.



6. File .plp Siap Dibuka
Jika sudah, file. plp yang sudah disiapkan akan terbuka di PixelLab. Anda bisa modifikasi atau menyesuaikan desainnya sendiri.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1801 seconds (0.1#10.24)