Cara Menghapus Followers Twitter Tanpa Blokir Akun, Penting!

Sabtu, 08 April 2023 - 17:05 WIB
loading...
Cara Menghapus Followers Twitter Tanpa Blokir Akun, Penting!
Cara menghapus followers Twitter tanpa blokir akun penting dipahami. Foto: dok Sproutsocial
A A A
JAKARTA - Cara menghapus followers Twitter tanpa blokir akun penting diketahui. Sebab, ada kalanya kita ingin menghapus followers yang mengganggu, memberikan spam, bahkan melakukan mention terus-menerus.

Tapi, pengguna juga tidak ingin memblokir karena akan berdampak pada followers yang bersangkutan. Menghapus followers tanpa memblokir akhirnya jadi cara penting dan praktis.

Cara Menghapus Pengikut/Followers di Twitter:

1. Menggunakan Desktop

Twitter saat ini telah menambahkan opsi untuk menghapus pengikut. Caranya, buka browser di komputer Anda. Kemudian kunjungi situs twitter.com dan log in seperti biasa. Lalu, klik menu Profil di sisi kiri. Lalu klik jumlah pengikut untuk melihat daftar pengikut Anda.

Temukan pengikut yang ingin Anda hapus. Klik tiga titik di sebelah kanan namanya untuk memunculkan pilihan hapus. Klik Hapus Pengikut ini untuk menghapus akun tersebut pada daftar pengikut di Twitter Anda

2. Menggunakan HP

Anda tidak bisa menghapus followers di Twitter lewat aplikasi. Jadi mau tidak mau tetap harus menggunakan browser. Caranya sama saja. Kunjungi situs twitter.com dan log in.

Selanjutnya ketuk ikon profil Anda di sudut kiri atas layar HP. Pilih jumlah pengikut Anda. Temukan pengikut yang ingin dihapus dan ketuk tiga titik di samping namanya. Ketuk Hapus.

Sayangnya memang Twitter tidak menyediakan fitur untuk menghapus followers secara massal tanpa harus memblokir akun mereka. Jadi harus dihapus satu persatu.



Yang harus diingat, keberhasilan di media sosial tidak selalu bergantung pada jumlah followers, tetapi juga pada kualitas interaksi dan engagement dari followers.

Jadi, fokus pada membangun hubungan yang positif dan berkualitas dengan followers yang ada dan terus memposting konten yang bermanfaat dan menarikbagimereka.
(dan)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1970 seconds (0.1#10.140)