TikTok Didenda Rp236 Miliar Akibat Izinkan Anak-anak Bergabung

Kamis, 06 April 2023 - 06:22 WIB
loading...
TikTok Didenda Rp236...
TikTok Didenda Rp236 Miliar Akibat Izinkan Anak-anak Bergabung
A A A
MENLO PARK - Regulator informasi Inggris mendenda TikTok £12,7 juta (Rp236 miliar) karena melanggar undang-undang perlindungan data, termasuk mengizinkan anak-anak di bawah usia 13 tahun bergabung.

BACA JUGA - Twitter Tertarik Beli TikTok

Anak-anak sendiri untuk menggunakan platform media sosial ini dan memproses data mereka harus ada persetujuan orang tua.

"Kantor Komisi Informasi (ICO) telah mengenakan denda sebesar £12.700.000 kepada TikTok Information Technologies UK Limited dan TikTok Inc (TikTok) atas sejumlah pelanggaran undang-undang perlindungan data.

"ICO memperkirakan bahwa TikTok mengizinkan hingga 1,4 juta anak Inggris di bawah 13 tahun untuk menggunakan platformnya pada tahun 2020 meskipun aturannya sendiri tidak mengizinkan anak-anak di usia itu untuk membuka akun," menurut pernyataan itu, seperti dilansir dari Sputnik Kamis (6/4/2023).

Undang-undang perlindungan data Inggris Raya mewajibkan organisasi untuk mendapatkan izin dari orang tua atau perwakilan hukum lainnya untuk menggunakan data pribadi anak-anak di bawah usia 13 tahun.

Namun, TikTok gagal melakukannya, sebaliknya platform tersebut diduga mengumpulkan dan memproses data pribadi anak-anak yang memungkinkan konten yang berpotensi berbahaya disalurkan kepada mereka.

Selama beberapa bulan terakhir, lebih dari separuh negara bagian di Amerika Serikat, Inggris, Kanada, Selandia Baru, Komisi Eropa, Parlemen Eropa, dan Dewan Uni Eropa telah melarang penginstalan TikTok di perangkat pemerintah karena untuk kekhawatiran tentang keamanan data pengguna yang dapat diakses oleh pemerintah China.
(wbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mau Traveling Keluarga...
Mau Traveling Keluarga Lebih Menyenangkan? Ikuti 5 Tips ala Tika Nurjanah
X Batasi Pengguna Gratis...
X Batasi Pengguna Gratis hanya 50 Tweet Sehari
Komdigi Suruh TikTok...
Komdigi Suruh TikTok Hapus 780 Ribu Akun Anak, Platform Lain Siap-siap!
Akun Roblox Anak di...
Akun Roblox Anak di Bawah 16 Tahun Akan Dinonaktifkan Mulai 28 Maret, Ini Faktanya
Mark Zuckerberg Diseret...
Mark Zuckerberg Diseret ke Pengadilan Kasus Dampak Medsos terhadap Anak-anak
Turki Terapkan Aturan...
Turki Terapkan Aturan Baru di Medsos untuk Melindungi Anak-anak
Komentar Judi Online...
Komentar Judi Online Dinilai Bukan Sekadar Promosi, Pakar: Tapi Upaya Provokasi Sistematis
Tren Komentar Spam Judi...
Tren Komentar Spam Judi Online Naik 128 Persen, Kini Pakai Sistem Bot Otomatis
Kisah Rizaldo Arif Akbar,...
Kisah Rizaldo Arif Akbar, dari Bisnis Digital hingga Jadi Travel Content Creator
Rekomendasi
Perkuat Kerja Sama Perbatasan...
Perkuat Kerja Sama Perbatasan RI-Malaysia, Ditjen Bina Adwil Kenalkan Bridge System
Rayakan 70 Juta Streaming...
Rayakan 70 Juta Streaming ‘Masa Ini, Nanti, dan Masa Indah Lainnya’, Nuca Adakan '[LAGI] Sama Nuca’
OTT Bupati Kuansing,...
OTT Bupati Kuansing, KPK Sita Pajero Sport dan Transaksi Cicilan Land Cruiser
Berita Terkini
Top Up Game di VCGamers...
Top Up Game di VCGamers Dijamin Murah, Aman dan Cepat
Ilmuwan Temukan Antivirus...
Ilmuwan Temukan Antivirus untuk Manusia di Dasar Laut
Fosil Terlupakan selama...
Fosil Terlupakan selama 40 Tahun Ternyata Dinosaurus Pertama Antartika
Meta Hadirkan Kembali...
Meta Hadirkan Kembali Facebook Creator Studio Berbasis AI
Tekan Risiko Keamanan...
Tekan Risiko Keamanan Pangan, PMR 2026 digelar
Rudal AGM-188A Rusty...
Rudal AGM-188A Rusty Dagger, Membentuk Masa Depan Medan Perang
Infografis
Profil Sarifah Suraidah...
Profil Sarifah Suraidah Istri Gubernur Kaltim yang Viral di Tengah Polemik Pengadaan Mobdin Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved