5 Cara Mengecek iPhone Bekas Tanpa Perlu Bongkar, Pahami Agar Tidak Tertipu
Selasa, 22 November 2022 - 17:13 WIB
3. Cek IMEI
Cara ini wajib dilakukan untuk melihat apakah iPhone tersebut terdaftar Kemenperin atau tidak. Karena bila tidak maka hp akan diblokir dan tidak dapat menggunakan sinyal seluler.
- Pertama, masuk ke pengaturan.
- Pilih "About", nanti akan ada 15 digit angka.
- Masukkan 15 digit angka tersebut di situs resmi cek IMEI milik Kemenperin imei.kemenperin.go.id.
- Jika IMEI terdaftar maka akan ada keterangan bahwa imei telah terdaftar.
Baca juga : iPhone 14 Rilis, Ini Harga Terkini iPhone XR, iPhone 11, dan iPhone 12
4. Cek Fitur
Beberapa fitur yang ada di iPhone juga harus di periksa. Pastikan semua fitur tersebut dapat bekerja dengan baik seperti :
- Fingerprint iPhone.
- Kamera.
- Face ID.
- Speaker.
Cara ini wajib dilakukan untuk melihat apakah iPhone tersebut terdaftar Kemenperin atau tidak. Karena bila tidak maka hp akan diblokir dan tidak dapat menggunakan sinyal seluler.
- Pertama, masuk ke pengaturan.
- Pilih "About", nanti akan ada 15 digit angka.
- Masukkan 15 digit angka tersebut di situs resmi cek IMEI milik Kemenperin imei.kemenperin.go.id.
- Jika IMEI terdaftar maka akan ada keterangan bahwa imei telah terdaftar.
Baca juga : iPhone 14 Rilis, Ini Harga Terkini iPhone XR, iPhone 11, dan iPhone 12
4. Cek Fitur
Beberapa fitur yang ada di iPhone juga harus di periksa. Pastikan semua fitur tersebut dapat bekerja dengan baik seperti :
- Fingerprint iPhone.
- Kamera.
- Face ID.
- Speaker.
Lihat Juga :