Bertentangan dengan Islam, Ulama Saudi Tegaskan Tantangan di TikTok adalah Judi

Kamis, 06 Oktober 2022 - 08:56 WIB
Ulama Saudi Tegaskan Tantangan di TikTok adalah Judi. FOTO/ IST
RIYADH - Anggota Dewan Cendekiawan Senior Arab Saudi, Sheikh Abdullah Al-Manea menegaskan bahwa tantangan di media sosial, khususnya aplikasi TikTok , adalah bentuk perjudian dan pemborosan uang yang jelas merupakan tindakan yang dilarang dalam Islam.

Abdullah Al-Manea yang juga anggota International Academy of Islamic Fiqih mengatakan bahwa perjudian adalah jenis denda dan penyitaan yang melibatkan jumlah yang dipermasalahkan dan individu yang terlibat akan menerima uangnya.





"Aktivitas seperti ini tidak diperbolehkan dalam konteks apa pun, terlepas dari apakah itu melibatkan interaksi antara dua orang dengan jenis kelamin yang sama atau jenis kelamin yang berbeda," katanya, seperti dilansir dari Saudi Gazette, Kamis (6/10/2022).

Pernyataan ulama tersebut dikeluarkan menyusul adanya tantangan dalam aplikasi TikTok yang semakin menjadi tren di media sosial.

TikTok adalah platform untuk berbagai jenis video pendek seperti lelucon, aksi, tarian, dan hiburan mulai dari 15 detik hingga 10 menit.

Tantangan di TikTok adalah kampanye atau tren yang mengundang orang untuk memproduksi video mereka sendiri berdasarkan tugas tertentu seperti menyoroti bakat atau aktivitas.
(wbs)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More