Steam, Epic Games, Counter Strike, Dota, dan Origin Kena Blokir, BlokirKOMINFO Bergema di Twitter

Sabtu, 30 Juli 2022 - 10:20 WIB
Akses ke penyedia game dan game seperti Origin di Indonesia kini hanya bisa dilakukan dengan menggunakan VPN. Foto/IST
JAKARTA - Sejumlah situs game seperti Steam, Epic Games, Counter Strike, Dota dan Origin mulai diberlakukan pemblokiran oleh Sabtu (30/7/2022). Kekecewaan akan pemblokiran angsung bergema di Twitter lewat tagar BlokirKOMINFO.

Diketahui pemblokiran merupakan tindal kanjut dari peraturan yang diterapkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat (platform digital) besar yang ada di Indonesia. Kewajiban pendaftaran ini merupakan amanat Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 PSE Lingkup Privat.

Berdasarkan peraturan itu, penyelenggara platform digital yang tidak mendaftarkan diri ke Kominfo otomatis akan kena blokir. Saat ini berdasarkan pengamatan SINDONEWScom, terdapat lima penyelenggara platform digital yang kena blokir yakni Epic Games (platform distribusi game), Steam (platform distribusi game), Dota (game), Counter Strike (game) dan Origin (EA).

Pemblokiran itu membuat pengguna di Indonesia tidak bisa lagi masuk ke situs resmi kelima penyelenggara platform digital itu. SINDONEWScom mencoba mengakses halaman resmi kelima penyelenggara platform digital itu melalui desktop dan smartphone.

Upaya masuk ke situs Epic Games melalui desktop justru sama sekali tidak berhasil. Tampilan halaman yang ditampilkan hanyalah pemberitahuan "Situs Ini Tidak Dapat Dijangkau". Hal yang berbeda justru ketika mencoba melalui ponsel pintar dengan menggunakan jaringan First Media.







Terdapat pengumuman resmi yang dibuat oleh First Media bahwa situs Epic Games diblokir. Hanya pengumumannya mengutip peraturan yang berbeda yakni mengenai Internet Sehat yang didasarkan pada Peraturan Menteri Kominfo No. 19/2004 tentang Internet Sehat.

Kondisi yang sama juga terjadi saat mengakses situs Origin. Akses melalui desktop terhambat dan akhirnya menampilkan layar pengumuman "Situs Ini Tidak Dapat Dijangkau". Begitu juga ketika mengaksesnya melalui ponsel pintar, yang kembali menampilkan informasi pemblokiran karena melanggar peraturan Internet Sehat dari Kominfo.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More