Didukung Perangkat Elektronik Terbaru, TV Digital Buka Peluang Industri Kreatif
Selasa, 22 Maret 2022 - 01:47 WIB
Perangkat elektronik TV Digital. FOTO/ IST
JAKARTA - Keberadaan TV analog yang selama ini menjadi barometer informasi penting bagi masyarakat luas, dipastikan segera tutup usia. Pemerintah mulai menghentikan secara bertahap siaran TV analog dan beralih ke siaran digital . Tahap awal, pemerintah akan menghentikan siaran TV analog mulai 30 April 2022 di 166 kabupaten/kota di Indonesia.
Staf khusus Menteri Komunikasi dan Informatika Niken Widiastuti mengatakan mengatakan, ada tiga tahap penghentian siaran TV analog, tahap pertama dilakukan pada 30 April 2022, tahap kedua 25 Agustus 2022, dan tahap ketiga pada 2 November 2022.
BACA JUGA - Bangka Belitung Menuju Siaran TV Digital
Staf khusus Menteri Komunikasi dan Informatika Niken Widiastuti mengatakan mengatakan, ada tiga tahap penghentian siaran TV analog, tahap pertama dilakukan pada 30 April 2022, tahap kedua 25 Agustus 2022, dan tahap ketiga pada 2 November 2022.
BACA JUGA - Bangka Belitung Menuju Siaran TV Digital
Lihat Juga :