Prismalink Hadirkan Sistem Pembayaran Online dengan Banyak Inovasi

Jum'at, 12 Juni 2020 - 16:16 WIB
Prismalink Hadirkan...
Sistem pembayaran Online. FOTO/ ist
JAKARTA - PT. Prismalink International, salah satu perusahaan Financial Technology (Fintech) telah resmi mendapatkan izin dari Bank Indonesia sebagai penyelenggara layanan Gerbang Pembayaran atau yang akrab dikenal dengan Payment Gateway.

Izin Prismalink International ini diterbitkan oleh Bank Indonesia secara resmi pada surat dengan nomor 22/130/DKSP/Srt/B, tanggal 19 Februari 2020.

Baca juga: Google Paksa Pabrikan Ponsel Dukung Pembaruan Tak Terbatas di Android 11

Dengan mendapatkan izin resmi dari BI ini, Prismalink dapat lebih leluasa untuk melakukan inovasi dan mengembangkan sistem pembayaran di Indonesia guna membantu meningkatkan perkembangan bisnis dan memberikan solusi pembayaran bagi banyak kalangan.

“Izin ini menjadi sarana bagi Prismalink untuk terus memberikan solusi pembayaran terbaik di Indonesia.” ujar Direktur Utama Prismalink Iljas Ridwan.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!