Sepanjang 2021, Kominfo Blokir 565.449 Konten Hoax di Medsos dan Internet

Kamis, 30 Desember 2021 - 22:08 WIB
Kominfo telah melakukan pemutusan akses terhadap 565.449 konten yang melanggar peraturan. Foto/dok
JAKARTA - Sepanjang 2021, ada ratusan ribu konten yang di blokir Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo ) di media sosial dan internet secara keseluruhan.

Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi, mengatakan, Kominfo telah melakukan pemutusan akses terhadap 565.449 konten yang melanggar peraturan per Undang-Undangan di berbagai situs media sosial.

Selain itu untuk untuk menjaga ruang digital tetap bersih dari persebaran hoax, Kominfo menindaklanjuti sebanyak 1773 isu hoaks atau diisinformasi secara umum.



"Dan 723 isu hoaks yang secara spesifik terkait Covid-19," ujarnya saat konferensi pers di Kantor Kominfo, Kamis (30/12/2021).



Secara khusus, Kominfo juga telah menangani total 43 kasus perlindungan data pribadi, 19 diantaranya telah selesai di investigasi dan dikenai sanksi.

Sementara 24 kasus sisanya masih dalam proses penanganan. Adapun sanksi yang diberikan berupa teguran tertulis, maupun rekomendasi perbaikan sistem dan peningkatan keamanan siber.
(ysw)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More