Sepanjang 2021, Kominfo Blokir 565.449 Konten Hoax di Medsos dan Internet

Kamis, 30 Desember 2021 - 22:08 WIB
Kominfo telah melakukan pemutusan akses terhadap 565.449 konten yang melanggar peraturan. Foto/dok
JAKARTA - Sepanjang 2021, ada ratusan ribu konten yang di blokir Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo ) di media sosial dan internet secara keseluruhan.

Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi, mengatakan, Kominfo telah melakukan pemutusan akses terhadap 565.449 konten yang melanggar peraturan per Undang-Undangan di berbagai situs media sosial.



Selain itu untuk untuk menjaga ruang digital tetap bersih dari persebaran hoax, Kominfo menindaklanjuti sebanyak 1773 isu hoaks atau diisinformasi secara umum.

"Dan 723 isu hoaks yang secara spesifik terkait Covid-19," ujarnya saat konferensi pers di Kantor Kominfo, Kamis (30/12/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!