Mengenal NFT dalam Metaverse, Inovasi yang Akan Diterapkan di Industri Digital
Rabu, 29 Desember 2021 - 18:11 WIB
JAKARTA - Mataverse yang baru saja didengunkan ole Facebook dan beberapa perusahan teknologi, Di dunia Metaverse NFT adalah non-fungible token atau token yang tidak dapat ditukarkan.
Dilansir dari The Economic Times, dijelaskan NFT adalah aset digital yang ada dalam blockchain publik dan berfungsi sebagai catatan kepemilikan. NFT dijual dan dibeli menggunakan mata uang digital, seperti Bitcoin.
Saat telah tercatat dalam blockchain, NFT yang dimiliki sudah tidak dapat diduplikasi lagi oleh pihak lain.
NFT bisa digunakan dalam aplikasi terdesentralisasi (DApps) guna memungkinkan pembuatan dan kepemilikan item, serta koleksi digital yang unik.
NFT juga bisa diperjualbelikan di pasar terbuka. Peluang NFT untuk menjadi komponen utama dalam ekonomi digital terbuka sangat lebar. Hal tersebut terjadi karena NFT bisa digunakan di banyak bidang, seperti video games dan identitas digital.
Sebelum memutuskan untuk membeli NFT, seseorang harus mempertimbangkan beberapa hal, seperti jenis dompet digital apa yang akan digunakan untuk menyimpannya dan jenis mata uang kripto apa yang akan digunakan calon pembeli untuk menyelesaikan proses pembeliannya. Sebagian besar NFT dibeli dengan mata Ethereum dan token ERC-20 seperti Flow serta WAX.
Belakangan ini, nama NFT kembali mencuat karena banyak pihak yang kembali menggunakannya. Contohnya adalah Dolce & Gabbana, sebuah perusahaan mode asal Italia.
Koleksi pakaian dan perhiasannya dihargai Rp81 miliar. Beberapa koleksinya tersebut dijual dalam bentuk file digital.
Ada pula karya yang dibuat oleh robot pintar bernama Sophia. Karya hasil kerja sama dengan seniman digital asal Italia, Andrea Bonaceto, itu ditawar seharga Rp9,9 miliar dalam bentuk NFT. Karya tersebut berdurasi sekitar 12 detik berupa file MP4 diberi judul Instansiasi Sophia.
Dilansir dari The Economic Times, dijelaskan NFT adalah aset digital yang ada dalam blockchain publik dan berfungsi sebagai catatan kepemilikan. NFT dijual dan dibeli menggunakan mata uang digital, seperti Bitcoin.
Saat telah tercatat dalam blockchain, NFT yang dimiliki sudah tidak dapat diduplikasi lagi oleh pihak lain.
NFT bisa digunakan dalam aplikasi terdesentralisasi (DApps) guna memungkinkan pembuatan dan kepemilikan item, serta koleksi digital yang unik.
NFT juga bisa diperjualbelikan di pasar terbuka. Peluang NFT untuk menjadi komponen utama dalam ekonomi digital terbuka sangat lebar. Hal tersebut terjadi karena NFT bisa digunakan di banyak bidang, seperti video games dan identitas digital.
Sebelum memutuskan untuk membeli NFT, seseorang harus mempertimbangkan beberapa hal, seperti jenis dompet digital apa yang akan digunakan untuk menyimpannya dan jenis mata uang kripto apa yang akan digunakan calon pembeli untuk menyelesaikan proses pembeliannya. Sebagian besar NFT dibeli dengan mata Ethereum dan token ERC-20 seperti Flow serta WAX.
Belakangan ini, nama NFT kembali mencuat karena banyak pihak yang kembali menggunakannya. Contohnya adalah Dolce & Gabbana, sebuah perusahaan mode asal Italia.
Koleksi pakaian dan perhiasannya dihargai Rp81 miliar. Beberapa koleksinya tersebut dijual dalam bentuk file digital.
Ada pula karya yang dibuat oleh robot pintar bernama Sophia. Karya hasil kerja sama dengan seniman digital asal Italia, Andrea Bonaceto, itu ditawar seharga Rp9,9 miliar dalam bentuk NFT. Karya tersebut berdurasi sekitar 12 detik berupa file MP4 diberi judul Instansiasi Sophia.
(wbs)
tulis komentar anda