Dinilai Tak Mampu Blokir Ujaran Kebencian, Pengungsi Rohingya Gugat Facebook

Rabu, 08 Desember 2021 - 16:01 WIB
Facebook dinilai tak bisa memblokir ujaran kebencian. FOTO/ IST
MENLO PARK - Pengungsi Rohingya menggugat Facebook sebesar USD150 miliar kemarin karena mengklaim situs sosial tersebut gagal memblokir ujaran kebencian di platformnya, sehingga menyebabkan kekerasan terhadap etnis minoritas meningkat.

Gugatan yang diajukan di pengadilan California menyatakan algoritma yang digunakan oleh Facebook mempromosikan informasi palsu dan ide-ide ekstremis yang diwujudkan sebagai kekerasan di dunia nyata.



BACA JUGA - Game Pac-Man Kini Bisa Dimainkan di Facebook Gaming



“Facebook seperti robot yang diprogram dengan satu misi, yaitu tumbuh. Namun, pertumbuhan Facebook yang dipicu oleh kebencian, perpecahan, dan informasi palsu telah mempengaruhi kehidupan ribuan Rohingya," menurut gugatan itu, seperti dilansir dari Mirror Rabu (812/2021).

Kaum Muslim menghadapi diskriminasi yang meluas di Myanmar di mana mereka dibenci sebagai 'orang asing' meskipun telah tinggal di negara itu selama beberapa generasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!